Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai melaksanakan pekerjaan fisik penataan Jalan PB Sudirman sepanjang 730 meter yang mencakup peningkatan jalan dan pedestrian. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada awal Desember 2026 untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan penataan kawasan Jalan PB Sudirman diharapkan dapat menciptakan ruang pedestrian yang lebih menarik dan meningkatkan kegiatan ekonomi di sekitarnya.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan harus tetap memperhatikan aktivitas masyarakat, terutama pelaku usaha yang berada di sepanjang kawasan tersebut.
“Harapannya, penataan ini dapat menjadikan kawasan pedestrian Jalan PB Sudirman lebih menarik dan mampu menghadirkan perputaran ekonomi. Kami juga berharap pelaksanaannya tidak sampai menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kebutuhan masyarakat tetap harus menjadi perhatian,” ujar Indah di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, penataan kawasan perkotaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur, tetapi juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik penataan Jalan PB Sudirman telah memasuki tahap pembongkaran konstruksi lama.
Selain pembongkaran, pekerjaan yang sedang dilaksanakan meliputi pemotongan pohon dan pencabutan akar di area yang menjadi lokasi penataan.
Heri mengatakan DPUTR menangani peningkatan jalan dan penataan pedestrian sepanjang 730 meter. Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap dengan pengawasan untuk memastikan kesesuaian terhadap spesifikasi teknis dan jadwal pelaksanaan.
“Ada beberapa OPD yang melakukan kegiatan di Jalan PB Sudirman sesuai dengan kewenangan masing-masing. Untuk DPUTR, kegiatannya terkait peningkatan jalan dan pedestrian,” jelas Heri.
Menurutnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga terlibat dalam kegiatan penataan kawasan Jalan PB Sudirman sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
DPUTR menargetkan pekerjaan penataan pedestrian selesai pada awal Desember 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Di sisi lain, Pemkab Lumajang telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha di sepanjang Jalan PB Sudirman untuk memberikan informasi mengenai rencana dan tahapan penataan kawasan.
Sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memahami kegiatan pembangunan yang berlangsung dan menyesuaikan aktivitasnya selama pekerjaan dilaksanakan.
Melalui penataan tersebut, Pemkab Lumajang berharap Jalan PB Sudirman memiliki infrastruktur yang lebih tertata, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan pedestrian, serta mendukung pengembangan kegiatan ekonomi di kawasan perkotaan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)