Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperkuat upaya penanganan kekeringan melalui penyediaan sumur bor dan jaringan perpipaan air bersih di sejumlah wilayah rawan kekeringan. Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap distribusi air bersih saat kondisi darurat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan penanganan kekeringan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang berulang kali mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang dalam rapat paripurna di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (19/10/2026).
Menurut Indah, sejumlah wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kecamatan Ranuyoso, Klakah, dan Kedungjajang di bagian utara Lumajang, serta beberapa lokasi di Kecamatan Gucialit, Padang, dan Senduro.
Wilayah tersebut menghadapi persoalan kekeringan berulang sehingga membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Penanganan kekeringan tidak bisa hanya mengandalkan distribusi air bersih saat kondisi darurat. Kita perlu memperkuat langkah mitigasi melalui penyediaan sarana air bersih yang berkelanjutan, sehingga masyarakat memiliki akses air yang lebih terjamin,” ujar Indah.
Ia menjelaskan bahwa distribusi air bersih tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. Namun, langkah tersebut harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung ketersediaan air dalam jangka panjang.
Salah satu upaya yang didorong pemerintah daerah adalah pembangunan sumur bor dan jaringan perpipaan untuk memperluas akses air bersih, khususnya di wilayah yang kerap mengalami kekeringan.
Penyediaan infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh air bersih secara lebih mudah sekaligus mengurangi dampak kekeringan terhadap aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Lumajang melibatkan sejumlah instansi, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mahameru.
Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan air bersih, menentukan bentuk penanganan, serta menyesuaikan pembangunan sarana dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Koordinasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting dalam penanganan kekeringan. Dengan memahami kebutuhan dan kondisi setiap wilayah, upaya penyediaan air bersih diharapkan dapat dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Indah menekankan bahwa penguatan mitigasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman kekeringan yang terjadi secara berulang.
Melalui penyediaan sumur bor, pengembangan jaringan perpipaan, dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Lumajang berharap akses masyarakat terhadap air bersih semakin luas serta penanganan kekeringan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)