InfoPublik, Gorontalo - Penataan ruang laut untuk ekosistem lamun mencakup arah kebijakan nasional penataan ruang laut, konsep dan urgensi penyusunan RZ KSNT Karbon Biru, mekanisme penyusunannya, serta integrasi perlindungan ekosistem lamun dalam perencanaan ruang laut berkelanjutan.
“Penataan ruang juga memiliki peran penting dalam mendukung mitigasi perubahan iklim, pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, serta pelibatan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan,” kata Direktur Perencanaan Ruang Perairan, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Abdi Tunggal Priyanto, Senin ( 19/10/2026.
Abdi Priyanto mengatakan hal ini pada Kick Off Meeting dan Diskusi kelompok terpumpun penyusunan dokumen rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu (RZ KSNT) Karbon Biru Perairan Kwandang dan Sekitarnya.
Melalui kegiatan Kick Off Meeting dan Diskusi ini, masukan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan identifikasi permasalahan, kebutuhan perlindungan, potensi pemanfaatan, dan rekomendasi pengelolaan kawasan.
“Hasilnya diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ekosistem karbon biru, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir,” Abdi Priyanto.
Dalam kegiatan ini paparan pemateri saling melengkapi, pemetaan menyediakan dasar data, kajian jasa ekosistem menjelaskan manfaat dan ancaman, kebijakan daerah mengarahkan program dan dukungan pembangunan, sedangkan penataan ruang laut menjadi instrumen untuk mengatur perlindungan dan pemanfaatan kawasan.
Sementaa itu dalam paparannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, mengatakan menempatkan pengelolaan ekosistem lamun sebagai bagian penting dari strategi pembangunan agro maritim daerah. Pendekatan agro maritim menghubungkan potensi pertanian, perikanan, kelautan, dan wilayah pesisir dalam satu kesatuan ekonomi yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pembangunan kelautan dan perikanan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Pembangunan juga harus mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat nilai tambah produk, menjaga keberlanjutan sumber daya, serta melindungi ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat pesisir.
“Dalam kerangka program unggulan agro-maritim Pemerintah Provinsi Gorontalo, terdapat tiga pilar strategi yang saling mendukung, yakni Inclusifishing, Value Added Enhancement, serta Blue Economy and Sustainability,” ucap Aryanto.
Pilar Inclusifishing menitikberatkan pada inklusivitas dan pemberdayaan nelayan serta pembudidaya ikan melalui penguatan satu data nelayan dan pembudidaya, optimalisasi Taksi Kapal Nelayan, pengembangan sumber daya manusia, optimalisasi akuakultur perkotaan, serta perluasan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap maupun budidaya.
Pilar Value Added Enhancement diarahkan pada peningkatan penerimaan daerah dan nilai tambah ekonomi, antara lain melalui pencegahan kehilangan potensi penerimaan, peningkatan infrastruktur pelabuhan perikanan dan balai benih, penguatan sistem rantai dingin (cool chain system), serta kemudahan investasi di bidang kelautan dan perikanan.
Sementara itu, pilar Blue Economy and Sustainability menekankan keberlanjutan sumber daya melalui penguatan kelembagaan kawasan konservasi perairan, pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), penguatan pengelolaan pesisir terpadu (Integrated Coastal Management), pengendalian pemanfaatan sumber daya dan jasa perairan, serta penguatan kerja sama terkait perdagangan karbon dan kawasan konservasi.
Ketiga pilar tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan karbon biru. Ekosistem lamun yang terjaga mendukung keberlanjutan habitat perikanan, memperkuat daya tarik wisata bahari, dan membuka peluang pengembangan ekonomi biru. Sebaliknya, degradasi ekosistem dapat mengurangi daya dukung lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir.
Dari sisi tindak lanjut, DKP mendorong rehabilitasi padang lamun yang terdegradasi dengan melibatkan masyarakat, penguatan pengawasan berbasis masyarakat melalui kelompok pengawas masyarakat pesisir, serta pemantauan berkala terhadap tutupan dan kesehatan ekosistem lamun.
Pelaksanaannya memerlukan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, peneliti, masyarakat, serta organisasi pemerhati lingkungan untuk mendukung penyediaan data, validasi potensi karbon, rehabilitasi, dan pengawasan. (mcgorontaloprov/yanto)