Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperkuat digitalisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui empat sistem elektronik untuk mempermudah akses masyarakat dan pelaku usaha sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Empat sistem yang dimanfaatkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut meliputi Online Single Submission (OSS), e-Simpadu, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun pelayanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang dalam rapat paripurna di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (19/10/2026).
“Pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan perizinan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat, mendorong proses pelayanan yang lebih terintegrasi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Indah.
Menurutnya, penggunaan berbagai sistem elektronik tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi serta mengurus perizinan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
Melalui OSS, pelayanan perizinan berusaha didukung sistem elektronik, sedangkan SIMBG digunakan untuk layanan administrasi yang berkaitan dengan bangunan gedung.
Sementara itu, e-Simpadu dan MPP Digital Nasional menjadi bagian dari penguatan akses layanan elektronik untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih terintegrasi.
Pemkab Lumajang berharap pemanfaatan teknologi dapat membantu menyederhanakan proses pelayanan, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Selain itu, Pemkab Lumajang memberikan perhatian terhadap peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan tata kelola kepegawaian.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem manajemen talenta ASN melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Indah menjelaskan bahwa penataan dan penempatan aparatur perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kinerja, kompetensi, kualifikasi pendidikan, kesesuaian bidang ilmu, hingga integritas serta rekam jejak disiplin.
“Penataan aparatur harus memperhatikan kinerja, kompetensi, kualifikasi, dan integritas. Dengan demikian, pengelolaan ASN dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penguatan kompetensi dan integritas aparatur menjadi bagian penting dalam memastikan sistem pelayanan digital dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melalui pengembangan layanan elektronik dan penerapan manajemen talenta ASN, Pemkab Lumajang berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)