Program Pe'Lah Padang Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah, Kurangi Beban TPA
Padang, Infopublik — Pemerintah Kota Padang memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga melalui Program Penggerak Pilah (Pe’Lah). Program yang mulai berjalan sejak 18 September 2026 ini mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari sumber sebelum diserahkan kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Langkah tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan Padang Rancak untuk membangun sistem persampahan yang lebih tertata dan berkelanjutan. Pemilahan sejak dari rumah diharapkan mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aie Dingin sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah melalui pengolahan dan daur ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan pengelolaan sampah tidak dapat lagi hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang. Perubahan harus dimulai dari cara masyarakat memperlakukan sampah sejak dihasilkan.
“Pengelolaan sampah terpadu tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju TPA, tetapi dimulai dari bagaimana sampah dikelola sejak dihasilkan oleh masyarakat,” ujar Fadelan, Selasa (6/10/2026).
Dalam skema Pe’Lah, sampah rumah tangga yang diserahkan kepada LPS dipilah menjadi dua kelompok utama, yakni sisa makanan dan sampah non-sisa makanan.
Sisa makanan seperti nasi, lauk, sayur, buah, kulit buah, dan bahan organik lainnya dapat dimanfaatkan untuk pengolahan, antara lain melalui budidaya maggot dan komposting.
Sementara itu, sampah non-sisa makanan seperti plastik, kertas, kardus, logam, kaca, serta material bernilai lainnya dapat disalurkan ke bank sampah atau dimanfaatkan melalui kegiatan daur ulang.
Pemko Padang tidak hanya mengandalkan imbauan untuk mengubah kebiasaan warga. Program Pe’Lah menghadirkan Penggerak Pilah yang mendampingi operator LPS dalam pelayanan pengumpulan sampah dari rumah ke rumah.
Penggerak Pilah juga berperan memberikan edukasi kepada warga mengenai jenis sampah yang harus dipisahkan, memastikan pelayanan berjalan sesuai jadwal, serta memantau penerapan pemilahan di tingkat rumah tangga.
“Program ini merupakan bentuk aktivasi pengelolaan sampah terpadu di tingkat masyarakat dengan menghadirkan pendamping langsung yang berperan menghubungkan pemerintah, LPS, dan warga,” kata Fadelan.
Pendampingan tersebut sekaligus menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah. Dari pelaksanaan di lapangan, Pemko Padang dapat memetakan tingkat kepatuhan pemilahan, mengidentifikasi kendala warga, dan memperbaiki sistem pelayanan persampahan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Menurut Fadelan, keberhasilan sistem ini membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di tingkat kelurahan dan masyarakat. Camat, lurah, RT/RW, LPS, pengelola bank sampah, hingga warga memiliki peran dalam memastikan pemilahan berjalan konsisten.
“LPS memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan pengumpulan sampah terpilah, sementara masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemilahan dari sumber. Dengan dukungan Penggerak Pilah, proses perubahan perilaku masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Program Pe’Lah pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk membuat lingkungan terlihat lebih bersih. Sistem tersebut ditujukan untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari hilir ke hulu, sehingga sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan dan volume yang harus diproses di TPA Aie Dingin dapat ditekan.
Melalui Padang Rancak, Pemko Padang menempatkan pemilahan sampah sebagai bagian dari budaya hidup warga. Keberlanjutan sistem persampahan kota tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kebiasaan setiap rumah tangga dalam mengelola sampah yang dihasilkannya setiap hari.
(Charlie)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved