Bireuen, InfoPublik – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika berupa 10.505,92 gram sabu dan 19.340 gram ganja hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bireuen. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Bireuen, Senin (5/10/2026).
Pemusnahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bireuen Razuardi, Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf. Dikdik Sukayat, Danyonif 113/JS Letkol Inf. Agus Susanto, serta pejabat terkait lainnya.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender dan dicampur dengan larutan pembersih. Sementara itu, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum yang telah disiapkan.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bireuen.
“Barang bukti sabu seberat 10.505,92 gram berhasil disita dari dua orang tersangka. Selain itu, barang bukti ganja seberat 19.340 gram juga disita dari dua tersangka,” kata Yulhendri.
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bireuen memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Yulhendri menyebut pengungkapan kasus tersebut diperkirakan dapat mencegah peredaran narkotika yang berpotensi berdampak kepada sekitar 50.000 orang.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polres Bireuen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas serta memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Wakil Bupati Bireuen Razuardi mengapresiasi, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polres Bireuen. Ia mengatakan pemerintah daerah mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Pemkab Bireuen dan kita semua tentu sangat mendukung pemberantasan narkoba agar negeri kita bebas dari narkoba serta untuk menyelamatkan generasi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”jelasnya.
Yulhendri menambahkan, sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika disimpan di tempat penyimpanan dengan sistem keamanan berlapis.
Pemusnahan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya itu juga sejalan dengan commander's wish Kapolda Aceh terkait pemberantasan narkoba atau War on Drugs.(Mc.Bireuen/Eyv)