Absensi Biometrik hingga Hasil Kerja, Begini Cara Pemprov Riau Ukur TPP ASN
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan pemanfaatan Aplikasi SIGMA untuk mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Melalui sistem tersebut, kehadiran hingga hasil kerja ASN akan tercatat secara digital dan diberikan bobot sesuai kinerja.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Pemanfaatan Aplikasi SIGMA dan Pembahasan Distribusi atau Penataan Tenaga Akuntansi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (5/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan sistem tersebut disiapkan agar setiap ASN dapat mengembangkan potensi sekaligus memaksimalkan kinerjanya dengan indikator yang terukur.
“Rapat hari ini kita membahas tentang bagaimana setiap ASN itu bisa mengembangkan potensinya, kemudian bisa memaksimalkan kinerjanya. Karena kita sudah sepakat, sebagai mana arahan Pak Gubernur untuk dapat mengukur kualitas ASN melalui manajemen talenta. Oleh karena itu, kami mengidentifikasi bahwa untuk memaksimalkan potensi ASN harus ada alat ukurnya supaya kita bisa memberikan kepercayaan kepada semua ASN dan berlaku adil,” ujar Syahrial.
Menurutnya, Pemprov Riau akan menyiapkan perangkat pengukuran mulai dari hulu. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengidentifikasi beban kerja yang kemudian dibagi kepada pejabat struktural maupun fungsional.
“Kalau dulu kita lebih gampang karena semuanya struktural, hari ini struktural dipersempit fungsional yang diperbesar. Dan fungsional, sebagian ASN kita, mungkin menganggap sesuatu yang secara pertanggungjawaban itu tidak mutlak bagi dia,” jelasnya.
Pemprov Riau selanjutnya akan mengukur pekerjaan pejabat fungsional dengan indikator keberhasilan yang jelas. Kinerja tersebut akan dihitung dan didigitalisasi melalui Aplikasi SIGMA.
“Hari ini kita mulai mengukur pekerjaan fungsional itu indikator keberhasilannya apa, kinerjanya dihitung seperti apa. Sekarang kita mau membuat itu dengan digitalisasi. Karena kalau manual bisa dimanipulasi dan segala macam bentuk kecurangan,” katanya.
Syahrial menjelaskan digitalisasi membuat ASN menjalankan proses penilaian dalam satu sistem. Kehadiran akan dicatat melalui biometrik, sedangkan hasil pekerjaan harus diunggah untuk kemudian diberikan bobot sebagai bagian dari penilaian kinerja.
“Dengan digitalisasi kita memaksa semua orang berada di dalam sistem, kalau dia merasa dia hadir, ya absennya melalui biometrik. Kalau dia merasa dia bekerja ya dia upload hasil kerjanya. Dan itu yang akan dibobot, jadi setiap kinerja itu dihargai, diakui dan kemudian diberikan haknya,” tegas Syahrial.
Sebagai langkah awal, setiap OPD akan diminta menyampaikan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penunjukan ketua tim. BKD juga akan melakukan pembaruan aplikasi, sementara sistem pengawasan akan ditata kembali.
Pemprov Riau juga membuka kemungkinan melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem tersebut.
“Akan kita siapkan dulu instrumen itu dan kita berharap bisa diimplementasikan paling tidaknya di dua bulan terakhir di tahun ini,” katanya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved