Urus Perda Lebih Cepat, Pemprov Riau Mulai Andalkan Aplikasi Harmonitas
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung penerapan aplikasi Harmonitas yang mengintegrasikan proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah agar pembentukan produk hukum kabupaten/kota dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (8/10/2026).
SF Hariyanto mengatakan pemanfaatan aplikasi Harmonitas dapat membantu Pemprov Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten/kota.
“Pemanfaatan aplikasi Harmonitas ini tentu sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah di kabupaten/kota. Dengan proses yang lebih terintegrasi dan cepat, kita berharap pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif,” tuturnya.
Menurut SF, sistem yang terintegrasi juga dapat memperkuat koordinasi antara Pemprov Riau dan Kementerian Hukum dalam mendukung pembentukan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah.
Ia juga mengapresiasi koordinasi yang selama ini dibangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama pemerintah provinsi.
“Kami mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang telah membangun koordinasi dan memberikan dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Riau. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar pekerjaan pemerintahan, khususnya dalam bidang hukum, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan Harmonitas menjadi salah satu terobosan dalam kerja sama antara Kementerian Hukum dan Pemprov Riau.
“Pertemuan dengan Pak Gubernur ini pertama tentunya untuk silaturahmi, dan yang kedua terkait adanya satu terobosan antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam hal pengharmonisasian dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah. Ada satu aplikasi, Harmonitas namanya, yang tentunya sangat membantu dalam pembentukan peraturan daerah di kabupaten/kota,” ujarnya.
Rudy menjelaskan aplikasi tersebut menyatukan proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi dalam satu layanan sehingga tahapan yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih panjang dapat dipersingkat.
“Di Harmonitas ini kegiatan harmonisasi dan fasilitasi dijadikan satu atap, sehingga memangkas waktu yang lama menjadi waktu yang singkat. Dengan demikian, produk hukum daerah tersebut bisa segera digunakan di kabupaten/kota masing-masing,” tambahnya.
Menurut Rudy, dukungan Pemprov Riau diharapkan semakin memperkuat penerapan Harmonitas sehingga proses pembentukan regulasi di daerah menjadi lebih efisien.
“Pak Gubernur memberikan tanggapan yang cukup positif dan sangat mendukung hal tersebut, karena memang sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum. Harapannya, Provinsi Riau tetap menjadi provinsi terbaik yang melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang memberikan keadilan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved