Ternate, InfoPublik- Pemerintah Kota Ternate mempercepat realisasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) sebagai salah satu agenda strategis daerah. Saat ini, Pemkot Ternate mematangkan kelengkapan dokumen sebelum memasuki tahapan market sounding atau penjajakan pasar.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tahapan KPDBU APJ berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap berkomitmen agar kegiatan KPDBU berjalan dengan baik karena menjadi bagian strategis daerah. Setiap prosedur, aturan, dan tahapan harus dilalui secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Tauhid usai memimpin rapat koordinasi di Auditorium Bapelitbangda Kota Ternate, Kamis (1/10/2026).
Percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly dan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Kehadiran Inspektorat Provinsi Maluku Utara sekaligus memperkuat aspek evaluasi, pemantauan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly menjelaskan, percepatan skema KPDBU tersebut juga menindaklanjuti arahan Gubernur Maluku Utara. Menurutnya, skema KPDBU menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk menghadirkan fasilitas publik tanpa memberikan beban pembiayaan secara langsung kepada APBD.
Rizal mengatakan, apabila KPDBU APJ di Kota Ternate berhasil direalisasikan, skema tersebut dapat menjadi proyek percontohan bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
“Apabila KPDBU di Kota Ternate berhasil dilaksanakan, skema ini dapat menjadi pilot project (proyek percontohan) bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara. Dengan kondisi fiskal saat ini, KPDBU memang menjadi alternatif pembiayaan utama bagi daerah,” jelas Rizal.
Pemkot Ternate sejauh ini telah memperoleh dukungan dari Kementerian Dalam Negeri hingga lembaga penjamin. Pemerintah daerah kini mematangkan persiapan akhir untuk memasuki tahapan market sounding.
“Kalau dokumen persyaratan sudah lengkap, market sounding bisa langsung digelar—bisa minggu depan atau dua minggu lagi. Saya minta Dinas Perhubungan Kota Ternate selaku OPD pengampu untuk segera melengkapi sisa dokumen yang diperlukan,” tegas Rizal.
Setelah tahapan market sounding selesai, Rizal memperkirakan sekitar 70 persen tanggung jawab pemerintah daerah dalam proses KPDBU telah diselesaikan. Tahapan selanjutnya mencakup proses pemilihan badan usaha serta masuknya investor atau pihak yang berminat terhadap proyek tersebut.
“Sisa 30 persennya tinggal proses pelelangan badan usaha, masuknya investor atau peminat, dan proyek sudah bisa berjalan,” kata dia.
Pemkot Ternate berharap seluruh tahapan KPDBU APJ dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan yang memadai di berbagai kawasan Kota Ternate dapat segera terpenuhi.
(MC Ternate/Aas)