Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat fondasi Smart Province melalui integrasi data, layanan digital, keamanan informasi, dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Smart Province Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan Smart Province 2026 yang dilaksanakan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Jawa Timur menjadi salah satu daerah prioritas dalam program pendampingan tersebut. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung transformasi digital pemerintahan daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Aris Kurniawan, mengatakan, pendampingan diperlukan agar transformasi digital pemerintah daerah berjalan terarah dan terintegrasi.
“Pendampingan Smart Province menjadi bagian penting untuk memastikan transformasi digital pemerintah daerah berjalan terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Jawa Timur memiliki fondasi digital yang kuat, sehingga perlu diperkuat melalui kolaborasi, integrasi data, serta sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan pengembangan Smart Province di Jawa Timur tidak dimulai dari nol. Pemerintah daerah, kata dia, akan memperkuat berbagai fondasi transformasi digital yang telah dibangun.
“Smart Province di Jawa Timur tidak dibangun dari nol, melainkan menguatkan berbagai fondasi transformasi digital yang telah berjalan. Melalui FGD ini, kami ingin memetakan kondisi eksisting, isu strategis, tantangan integrasi layanan, serta potensi daerah agar arah kebijakan Smart Province benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan Jawa Timur,”imbuhnya.
Sejumlah indikator menunjukkan perkembangan fondasi digital Jawa Timur. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) meningkat dari 4,43 pada 2024 menjadi 4,79 pada 2025 dengan predikat memuaskan.
Indeks Satu Data Indonesia (SDI) juga meningkat dari 76,96 pada 2024 menjadi 90,13 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat pertama nasional.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) naik dari 2,21 pada 2023 menjadi 3,08 pada 2024 dengan predikat baik.
Pada 2026, Jawa Timur mencatat skor kematangan keamanan siber 4,09 dan skor persandian 4,45 berdasarkan Instrumen Pengukuran Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (IKASANDI).
Di bidang keamanan informasi, Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) meningkat dari 689 pada 2025 menjadi 851 pada 2026 dengan predikat baik. Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) juga naik dari 46,07 pada 2024 menjadi 49,17 pada 2025.
Penguatan transformasi digital turut didukung oleh perluasan akses internet. Tingkat penetrasi internet di Jawa Timur tercatat mencapai 83,41 persen pada 2026.
Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari fondasi pengembangan Smart Province, yang mencakup transformasi digital, pengelolaan data, keamanan informasi, pelayanan publik, dan kolaborasi antarpemerintah daerah.
35 Kabupaten/Kota Sudah Memiliki Masterplan Smart City
Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan Smart Province. Hingga September 2026, sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Timur telah memiliki Masterplan Smart City.
Masih terdapat tiga kabupaten yang belum memiliki Masterplan Smart City, yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Tulungagung.
Dalam pengembangan tersebut, Pemprov Jawa Timur berperan sebagai orchestrator untuk memperkuat sinergi dan integrasi antara Smart Province dan Smart City di tingkat kabupaten/kota.
FGD pendampingan juga diarahkan untuk menganalisis kondisi eksisting Jawa Timur, memetakan isu strategis dan potensi daerah, serta mengidentifikasi tantangan integrasi layanan digital.
Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menghimpun data dan masukan dari perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Masukan itu akan menjadi bahan penyusunan Buku 1: Analisis Strategis Smart Province Jawa Timur.
Pengembangan Smart Province selanjutnya diarahkan tidak hanya pada penerapan teknologi, tetapi juga pada keterhubungan layanan, pemanfaatan data, keamanan informasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan fondasi transformasi digital yang telah tersedia, pendampingan Smart Province diharapkan menghasilkan arah kebijakan yang lebih terintegrasi dan aplikatif sesuai dengan kebutuhan pembangunan Jawa Timur.(MC Prov Jatim/jal-hjr/eyv)