Padang Panjang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui berbagai inovasi layanan informasi publik. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, dalam tahapan lanjutan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatra Barat 2026.
Dalam presentasi di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi (KI) Sumbar di Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Kota Padang, Selasa (20/10/2026), Allex memaparkan berbagai upaya Pemko dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik.
“Pemko Padang Panjang mengusung konsep Kota Informatif dan Inovatif yang menyelenggarakan pemerintahan secara profesional, transparan, akuntabel, inovatif, responsif, dan melayani,” jelas Allex.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah aplikasi Padang Panjang Go (PAPAGO). Aplikasi ini dikembangkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform sehingga masyarakat dapat mengakses informasi pemerintahan dan menyampaikan aspirasi dengan lebih mudah.
Melalui PAPAGO, masyarakat dapat mengakses portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menyampaikan pengaduan melalui kanal Lapor Warga, serta terhubung dengan layanan darurat Public Safety Center (PSC) 119.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Kehadirannya diharapkan memudahkan masyarakat dan wisatawan memperoleh informasi resmi, menyampaikan aduan, serta mengakses berbagai layanan publik Kota Padang Panjang secara praktis.
Selain mengoptimalkan layanan berbasis digital, Pemko Padang Panjang juga memperkuat penyebarluasan informasi melalui saluran tatap muka dan media luar ruang. Upaya tersebut dilakukan melalui Ruang Konsultasi Layanan Informasi, Mobil Informasi Keliling, pemanfaatan videotron, serta pengelolaan kanal media sosial resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemko juga memfasilitasi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) dan menjaga kemitraan dengan insan pers sebagai bagian dari upaya menyebarluaskan informasi yang tepercaya kepada masyarakat.
Dalam tahapan Monev KIP 2026 ini, Allex didampingi Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana, Kepala Bidang IKPS Maryulis Max, serta Pranata Humas Ahli Muda Harry Sulistio.
Presentasi tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Pemko Padang Panjang menyelesaikan pengisian kuesioner. Selanjutnya, pemerintah kota akan mengikuti tahapan visitasi hingga penilaian akhir untuk memperoleh predikat Kota Informatif.
Tim panelis dalam kegiatan tersebut terdiri atas Ketua KI Sumbar Idham Fadhli serta anggota KI Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, dan Riswandy.