Blitar, InfoPublik – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan nutrisi dan perlengkapan kebersihan bagi penyandang disabilitas berat. Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat untuk mengakses layanan perlindungan sosial.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah Kota Blitar. Petugas Dinsos mendatangi penyandang disabilitas berat di Kecamatan Kepanjenkidul untuk menyerahkan bantuan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Blitar, Maryono, mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penyandang disabilitas berat.
“Ini bukti pemerintah hadir membersamai saudara kita yang disabilitas berat. Bentuknya pemberian bantuan nutrisi, alat-alat kebersihan diri, sekaligus pendampingan bagi keluarga,” ujar Maryono dalam rilis yang diterima Tim JNR Kominfo Jatim, Kamis (1/10/2026).
Bantuan nutrisi yang diberikan antara lain telur, susu, dan roti. Sementara untuk kebutuhan kebersihan diri, penerima manfaat mendapatkan pampers, sabun cuci, sabun mandi, bedak, sampo, serta minyak telon atau minyak kayu putih.
Tidak hanya menyalurkan bantuan, Dinsos Kota Blitar juga mendampingi keluarga penerima manfaat dalam urusan administrasi dan akses layanan perlindungan sosial. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Salah satu bentuk pendampingan tersebut adalah pembuatan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD). Keluarga penerima manfaat juga mendapatkan arahan untuk mengakses layanan portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara mandiri.
Maryono mengatakan penyaluran bantuan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar penyandang disabilitas berat di seluruh kecamatan di Kota Blitar.
Setelah Kecamatan Kepanjenkidul, penyaluran berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Sukorejo. Setiap kecamatan ditargetkan memiliki sekitar tujuh penyandang disabilitas berat sebagai penerima bantuan.
“Di setiap kecamatan, kami menargetkan sekitar tujuh penyandang disabilitas berat sebagai penerima bantuan,” katanya.
Menurut Maryono, pendataan dan penjangkauan dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas berat yang memiliki keterbatasan dalam menjalankan aktivitas secara mandiri.
Bantuan Ringankan Kebutuhan Harian
Bantuan Ringankan Keubutuhan Salah seorang penerima manfaat, Yuli Puji Ningsih, mengatakan bantuan tersebut membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari putranya, Fernando Prayoga, yang berusia 20 tahun.
“Perasaan saya senang, bisa membantu kebutuhan anak saya, terharu pokoknya saya mendapat bantuan dari pemerintah. Dan semoga bantuan bisa tersalurkan dengan baik ke teman-teman yang lain, yang nasibnya sama dengan Nando,” ujar Yuli.
Ia berharap program bantuan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan kebutuhan dasar sekaligus pendampingan administrasi dan akses layanan sosial dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas serta memperoleh layanan pemerintah yang tersedia.(MC Prov Jatim/byu-hjr/eyv)