PARIGI MOUTONG, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menyepakati perluasan pertukaran data perpajakan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Kamis (22/10/2026).
Sinkronisasi basis data ini dieksekusi untuk memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor riil yang selama ini belum tersentuh sistem administrasi secara utuh.
Kerja sama strategis tersebut secara khusus difokuskan untuk menjaring para pelaku usaha di sektor pertanian dan perkebunan.
Pemetaan potensi perpajakan baru ini menjadi prioritas instansi terkait mengingat kedua sektor tersebut merupakan penyokong utama roda ekonomi masyarakat Parigi Moutong.
Kepala KPP Pratama Palu, M. Hudaya Rosad, mematangkan rencana teknis penjangkauan wajib pajak baru ini secara langsung bersama Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.
Otoritas perpajakan menargetkan integrasi data daerah untuk menutup celah kebocoran administrasi sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara secara terukur.
Bupati Parigi Moutong berkomitmen penuh untuk memfasilitasi kebutuhan validasi data lintas institusi di wilayahnya.
Erwin meyakini, pendataan rekam jejak pelaku usaha yang lebih komprehensif akan berimbas langsung pada peningkatan transparansi tata kelola pendapatan kawasan.
Konsolidasi kebijakan ini turut dikawal oleh jajaran pimpinan Badan Pendapatan Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat.
Kerja sama antara otoritas pajak dan aparat daerah diproyeksikan sanggup mengakselerasi pembangunan infrastruktur publik melalui pengamanan serapan pajak dari sektor potensial. (MC Parigi Moutong/Fikran/Ard)