Bireuen, InfoPublik - Para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen bakal turun langsung ke dapur untuk mengikuti lomba memasak nasi goreng dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen.
Kegiatan yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen tersebut mengusung tema “Ayah Siaga Bireuen SIGAP: Ayah Sehat, Inovatif, Aktif, Bergizi, dan Amanah Terjaga.” Lomba ini melibatkan kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, sekretaris, hingga kepala bagian (kabag).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Kabupaten Bireuen, dalam keterangannya pada Rabu (30/9/2026), menyampaikan, petunjuk teknis pelaksanaan lomba yang bertajuk “Lomba Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen SIGAP.”
Menurutnya, lomba tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi memasak, tetapi juga bagian dari kampanye mengenai kesetaraan gender dan pembagian peran dalam keluarga.
“Perlombaan ini dirancang bukan sekadar kompetisi kuliner biasa, melainkan gerakan moral untuk mengampanyekan kesetaraan gender dan pembagian peran yang seimbang di dalam keluarga. Keterlibatan kepala rumah tangga dalam menyiapkan asupan nutrisi sangat krusial bagi ketahanan pangan, kesehatan, dan keharmonisan keluarga,” ujarnya.
Lomba tersebut juga diharapkan, menjadi sarana edukasi sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan ayah dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga melalui konsep Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).
Kepala SKPK Wajib Masak Sendiri
Berdasarkan petunjuk teknis yang disahkan Ketua TP PKK Kabupaten Bireuen, Ny. Sadriah Mukhlis, peserta diwajibkan, mengikuti lomba secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
Setiap peserta diperbolehkan membawa satu orang pendamping. Pendamping dapat berasal dari anggota keluarga laki-laki, staf, atau ajudan laki-laki internal.
Peran pendamping dibatasi pada persiapan logistik, kebersihan, dan penataan peralatan. Sementara proses meracik bumbu, memasak, hingga penyajian makanan harus dilakukan sendiri oleh peserta utama.
Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian atau kaos berwarna putih, celemek, dan topi koki selama perlombaan.
Untuk kebutuhan bahan, panitia menetapkan anggaran maksimal Rp200.000 per tim. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan bumbu instan kemasan pabrik, kecuali kecap serta saus tomat atau cabai. Seluruh bumbu segar harus diracik langsung di lokasi perlombaan.
Waktu yang diberikan kepada peserta untuk memasak hingga menyajikan hidangan di meja juri adalah 60 menit.
Lima Aspek Penilaian
Dalam perlombaan tersebut, tim juri akan menilai peserta berdasarkan lima aspek utama. Cita rasa dan tingkat kematangan menjadi komponen dengan bobot penilaian terbesar, yakni 30 persen.
Selanjutnya, kesesuaian tema dan nilai gizi B2SA memiliki bobot 25 persen, kreativitas dan penyajian 20 persen, kebersihan serta manajemen waktu 15 persen, dan kekompakan serta aksi panggung 10 persen.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama TP PKK berharap, lomba tidak hanya menjadi hiburan dalam rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan sinergi antarpejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.(Mc.Bireuen/Eyv)