Buleleng, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, terus mempercepat digitalisasi pemerintahan, khususnya dalam tata kelola keuangan daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan aplikasi DIGILAKU (Digitalisasi Layanan Keuangan).
Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi DIGILAKU yang dibuka Kepala BKAD Buleleng Made Pasda Gunawan di Ruang Rapat BKAD Buleleng, Selasa (29/9/2026).
Made Pasda mengatakan DIGILAKU merupakan platform inovasi digital yang dirancang untuk mengoptimalkan layanan sekaligus mempercepat pengelolaan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi solusi untuk mendigitalisasi proses administrasi keuangan yang selama ini masih dilakukan secara konvensional, khususnya dalam penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan.
“Selama ini, proses penyusunan laporan keuangan di tingkat OPD sering kali menghadapi hambatan teknis, terutama terkait mekanisme penandatanganan dokumen yang masih bersifat manual. Sering kali, proses penatausahaan keuangan terkendala oleh kesibukan atau mobilitas kepala OPD yang membuat kehadiran fisik untuk penandatanganan menjadi sulit dipenuhi tepat waktu. Nah, DIGILAKU ini nantinya akan hadir untuk percepatan urusan laporan keuangan itu,” ujar Made Pasda.
Ia menambahkan, fitur tanda tangan elektronik dalam DIGILAKU memungkinkan proses pengesahan dokumen dilakukan lebih cepat, praktis, efektif, dan efisien dari sisi waktu.
Selain itu, penerapan DIGILAKU sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung gerakan ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan alat tulis kantor.
“Kompleksitas hal-hal positif inilah yang kemudian kita kemas dalam program aplikasi DIGILAKU, di mana rancangan jangka pendek dan jangka panjangnya telah kami sesuaikan agar penerapannya ke depan bisa sepenuhnya menggunakan sistem digital,” terang Made Pasda.
Menurutnya, Pemkab Buleleng berharap aplikasi berbasis situs web tersebut mampu menjawab berbagai tantangan dan hambatan dalam tata kelola keuangan daerah.
DIGILAKU diharapkan dapat memangkas kendala jarak, keterbatasan waktu, serta keterbatasan sarana dan prasarana penunjang dalam proses administrasi keuangan.
Melalui sistem tersebut, seluruh OPD dapat memproses dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan secara real time selama jam kerja kepada BKAD Buleleng selaku Bendahara Umum Daerah dan pengelola keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng. (MC Kab. Buleleng/Agst)