Siak, InfoPublik- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelesaikan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 772 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Program tersebut merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang dilaksanakan melalui penanaman, pemeliharaan, dan pemantauan tanaman sesuai ketentuan pemerintah. Penyelesaian program ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Dyah Murtiningsih.
Direktur PT BSP Robi Junipa mengatakan rehabilitasi tidak hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga mendukung pemulihan fungsi ekosistem kawasan konservasi.
“Kegiatan rehabilitasi DAS seluas 772 hektare telah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Robi, Selasa (29/9/2026).
Ia berharap rehabilitasi tersebut dapat memperbaiki tutupan hutan, fungsi DAS, dan kualitas habitat satwa liar di TNTN.
“Harapan kami, upaya rehabilitasi ini dapat memberikan dampak nyata terhadap pemulihan tutupan hutan, perbaikan fungsi DAS, serta peningkatan kualitas habitat satwa liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” ujar dia.
TNTN memiliki luas 81.793 hektare yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu. Kawasan tersebut merupakan salah satu habitat penting bagi gajah Sumatra dan memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Namun, kawasan ini masih menghadapi tekanan berupa perambahan hutan dan perubahan fungsi lahan.
Pelaksanaan rehabilitasi menghadapi tantangan berupa kondisi lahan terdegradasi, dinamika pemanfaatan kawasan, cuaca, dan karakteristik tanah. Perusahaan melibatkan pemangku kepentingan lokal dalam pelaksanaan dan pengawasan program.
TM Legal & Land Matters PT BSP Indra Saputra mengatakan penyelesaian hingga tahap serah terima menjadi bagian penting dari rangkaian rehabilitasi.
“Kami berharap apa yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi pemulihan ekosistem dan lingkungan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” kata Indra.
PT BSP merupakan pengelola wilayah kerja migas Coastal Plain Pekanbaru (CPP) di bawah pengawasan SKK Migas. Program rehabilitasi 772 hektare tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem Tesso Nilo. Pada Maret 2026, Kementerian Kehutanan meluncurkan program reforestasi dengan target pemulihan 66.704 hektare hingga 2028.
(MC Siak)