PAD hingga Karhutla Masuk Rekomendasi Banggar DPRD Riau
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, mulai dari optimalisasi pendapatan hingga pengendalian belanja dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, dalam Rapat Paripurna DPRD di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (28/9/2026).
Edi mengatakan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.
Menurutnya, perubahan anggaran perlu diarahkan agar tetap mampu merespons kebutuhan pembangunan dan masyarakat.
“APBD harus mampu merespons dinamika pembangunan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pada sisi pendapatan, Banggar mendorong Pemprov Riau melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap potensi pajak daerah, retribusi, aset daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sumber penerimaan lain yang menjadi kewenangan daerah.
Optimalisasi Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diminta dilakukan melalui langkah yang konkret dan terukur.
Edi menegaskan peningkatan pendapatan bukan hanya tanggung jawab perangkat daerah yang secara khusus menangani penerimaan.
“Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah pengelola pendapatan, tapi harus menjadi tanggung jawab seluruh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing,” katanya.
Pada sisi belanja, Banggar merekomendasikan evaluasi belanja pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), efisiensi belanja barang dan jasa, penguatan belanja modal, serta peningkatan kinerja BUMD.
Program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat juga diminta tetap menjadi prioritas.
Selain persoalan anggaran, Banggar menyoroti sejumlah isu yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta pencegahan dan penanganan karhutla.
Edi mengatakan keterbatasan fiskal perlu direspons dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, bukan hanya melalui pengurangan belanja.
“Justru dalam kondisi fiskal yang terbatas, diperlukan keberanian untuk melakukan efisiensi terhadap belanja yang kurang prioritas, mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, serta mengarahkan anggaran kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD juga tidak cukup diukur dari besarnya penyerapan anggaran, tetapi perlu dilihat dari hasil dan manfaat program bagi pembangunan.
“APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar instrumen pembiayaan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, mengatakan rekomendasi Banggar perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, catatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan anggaran sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Provinsi Riau terus bergerak, pelayanan publik semakin baik, perekonomian masyarakat semakin kuat, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved