Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola perencanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Tindak Lanjut Hasil Reviu RKA Tahun 2027 dan Asistensi Penyusunan Analisis Risiko.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DKPTPH Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario, dan dihadiri Sekretaris Dinas, para kepala bidang serta kepala UPTD lingkup DKPTPH Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan penyusunan analisis risiko terhadap subkegiatan yang disusun oleh masing-masing bidang dan UPTD. Analisis risiko dinilai penting sebagai instrumen untuk mengidentifikasi berbagai ketidakpastian yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan pemerintah daerah maupun perangkat daerah.
Muljady D. Mario, menekankan pentingnya setiap bidang dan UPTD menyusun analisis risiko secara cermat dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
“Analisis risiko harus disusun secara nyata dan terukur, sehingga setiap potensi risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan dapat diantisipasi sejak awal. Dengan demikian, langkah mitigasi dan pengendaliannya dapat disiapkan secara jelas,” ujar Muljady, Jumat (25/9/2026) .
Dalam materi rapat disebutkan, risiko perlu dipetakan berdasarkan kemungkinan terjadinya dan dampaknya, kemudian ditentukan prioritas penanganannya. Selanjutnya, mitigasi risiko harus dituangkan dalam langkah yang konkret, terukur dan dapat dipantau.
Selain itu, pembahasan RKA Tahun 2027 mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya kesesuaian dengan RKPD Tahun 2027, Renja Perangkat Daerah, KUA dan PPAS, kesesuaian program, kegiatan dan subkegiatan, indikator serta target kinerja, pagu anggaran, kewajaran standar harga dan komponen belanja, sumber pendanaan, hingga kesesuaian koefisien, satuan dan harga satuan.
Menurut Muljady, proses perencanaan harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kondisi yang benar-benar dihadapi oleh masing-masing bidang dan UPTD.
“Kita ingin perencanaan yang disusun bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan kondisi di lapangan. Karena itu, identifikasi risiko dan langkah mitigasinya harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan,” jelasnya.(mcgoorntaloprov/oman)