Kota Gorontalo, InfoPublik - Keikutsertaan RSUD Ainun Habibie dalam Workshop Tata Kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai tata kelola rumah sakit, khususnya dalam pengelolaan sistem informasi, pelayanan JKN, dan akuntabilitas keuangan, guna mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Ainun Habibie Jeane Istanti Dalie, saat memberikan materi mengenai Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dalam workshop yang berlangsung di Aula Pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Materi yang disampaikan berfokus pada peran SIMRS dalam mendukung tata kelola pelayanan JKN, khususnya melalui integrasi data pelayanan, penguatan administrasi rumah sakit, serta dukungan sistem informasi dalam proses pengajuan dan pengelolaan klaim JKN.
"Kegiatan workshop ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pelayanan JKN di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo. Pembahasan mencakup tiga aspek utama, yakni pengelolaan SIMRS, penerapan sistem pembayaran INA-CBG, serta tata kelola penerimaan dan pengelolaan keuangan rumah sakit," kata Jeane Dalie, Senin (19/10/2026).
Pada aspek SIMRS, penguatan sistem informasi menjadi bagian penting dalam memastikan data pelayanan terintegrasi dan mendukung kelancaran proses administrasi maupun klaim JKN. Sementara itu, penerapan INA-CBG mencakup dokumentasi pelayanan, pengodean diagnosis dan tindakan, verifikasi internal, pengajuan klaim, hingga penanganan klaim yang tertunda atau ditolak.
Workshop juga membahas tata kelola keuangan rumah sakit, meliputi pendapatan dari klaim JKN, belanja operasional, pengelolaan kas, kewajiban, serta pelaporan keuangan. (mcgorontaloprov/ppid)