Kota Gorontalo, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Gorontalo, Yaser Arafat Dama, mengatakan dalam kedudukannya sebagai Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), gubernur memiliki peran strategis dalam melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Peran tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaan pembangunan di daerah," kata Yaser Dama pada rapat koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP, serta Pelaksanaan Program Prioritas Presiden Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).
Yaser menjelaskan rapat ni merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, forum tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara terkoordinasi dan efektif di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo tersebut menjadi forum penguatan koordinasi antara Tim GWPP Provinsi Gorontalo dengan perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah.
Rapat koordinasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja.
Kegiatan diikuti Tim GWPP Provinsi Gorontalo bersama perangkat daerah dan instansi penanggung jawab pelaksanaan Program Prioritas Presiden tahun 2026.
Yaser menjelaskan dalam forum tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan kewenangan GWPP, mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah, serta tata cara pemantauan dan pelaporan capaian program prioritas nasional melalui Sistem Informasi Pelaksanaan Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (SIPGWPP)
Melalui mekanisme GWPP dan SIPGWPP, pemerintah daerah melakukan pemantauan dan pelaporan terhadap perkembangan pelaksanaan program prioritas Presiden di wilayah provinsi.
"Mekanisme tersebut menjadi instrumen untuk mendukung pemantauan capaian program, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyediakan data dan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan daerah dalam mendukung agenda nasional," ujar Yaser.
Sementara itu, dalam pelaksanaan tugas GWPP tahun 2026, sejumlah bidang menjadi perhatian, meliputi pemerintahan, hukum dan organisasi, keuangan, perencanaan pembangunan, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Selain membahas penguatan pelaksanaan tugas GWPP, rapat juga membahas pemantauan sejumlah Program Prioritas Presiden Tahun 2026, antara lain perizinan berusaha, pengendalian inflasi, Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan tiga juta rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ketahanan pangan, serta penanggulangan tuberkulosis.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong seluruh unsur GWPP dan perangkat daerah terkait untuk memiliki kesamaan persepsi, kejelasan pembagian tugas dan tanggung jawab, serta kesiapan data dan dokumen pendukung dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.(mcgorontaloprov/Yaser)