Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Sekolah
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang mendorong sekolah menjadi sumber informasi publik yang akurat dan dapat dipercaya di tengah derasnya arus informasi digital. Penguatan ini diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi resmi secara cepat sekaligus terlindungi dari informasi keliru dan hoaks.
Langkah tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026). Kegiatan diikuti para kepala SMP negeri dan swasta se-Kota Padang.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang, Syahrial Kamat, mengatakan perkembangan teknologi membuat kebutuhan masyarakat terhadap informasi semakin cepat. Karena itu, sekolah perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai informasi yang wajib disampaikan kepada publik dan informasi yang memiliki batasan.
"Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks. Makanya kita perlu penyelarasan agar Kepala Sekolah memahami mana informasi yang betul-betul harus disampaikan ke masyarakat dan mana yang harus kita pegang agar tidak sampai membuat masyarakat resah," ujar Syahrial.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar menyediakan data, tetapi memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sesuai haknya. Pemahaman tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab badan publik, termasuk satuan pendidikan.
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi tersebut mengatur kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permohonan informasi secara cepat, tepat waktu, serta dengan cara yang sederhana agar mudah dipahami masyarakat.
Pemko Padang memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi melalui kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hingga September 2026, kanal PPID Kota Padang telah memuat 18.072 data dan informasi.
Jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah, termasuk dengan memasukkan informasi dari SMP negeri dan swasta. Ketersediaan informasi sekolah melalui kanal resmi diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh data pendidikan tanpa harus mencari informasi dari sumber yang belum terverifikasi.
"Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang 'Padang Amanah'. Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat," kata Syahrial.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Syafriadi serta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang Suryani turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Penguatan informasi sekolah melalui PPID sekaligus mendukung pengembangan pelayanan publik berbasis teknologi dalam Program Unggulan Padang Amanah. Masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi pendidikan secara lebih mudah, sementara sekolah memiliki rujukan yang jelas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dengan demikian, keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui informasi yang akurat, transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan
(Taufik/Andra)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved