53 Agen PERISAI Dikerahkan Lindungi Pekerja Padang
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan mengukuhkan 53 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di tingkat kelurahan.
Pengukuhan yang berlangsung di Grand Basko Hotel, Selasa (22/9/2026), menjadi bagian dari strategi memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke lapisan masyarakat yang selama ini belum terlindungi.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, keberadaan Agen PERISAI di setiap kelurahan diharapkan mempercepat edukasi sekaligus pendataan dan akuisisi pekerja yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah tersebut penting mengingat cakupan perlindungan pekerja di Kota Padang masih perlu diperluas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, terdapat 370.554 pekerja potensial di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, 219.699 pekerja atau 59,29 persen belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja yang telah mendapatkan perlindungan tercatat 150.845 orang atau 40,71 persen.
“Menjelang 2030, kami menargetkan sebanyak 37.648 pekerja rentan di Kota Padang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hingga saat ini, peserta pekerja rentan yang telah dibiayai Pemerintah Kota Padang sebanyak 13.716 orang,” ujar Fadly.
Perlindungan tersebut menyasar kelompok pekerja dengan tingkat kerentanan tinggi, mulai dari pedagang, nelayan, pekerja lepas, pengemudi, tukang parkir, buruh harian, pemilik usaha, hingga pekerja profesional.
Program itu merupakan bagian dari Program Unggulan Padang Melayani melalui pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi pekerja yang memenuhi sasaran program.
Fadly meminta para Agen PERISAI aktif turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Camat dan lurah juga diminta mendukung operasional agen, termasuk melalui koordinasi, dukungan administrasi, dan penyebarluasan informasi kepada warga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Alfrialdi mengatakan, Agen PERISAI akan menjadi penghubung langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja di tingkat kelurahan. “Para Agen PERISAI nantinya menjadi garda terdepan yang melayani para pekerja di lingkup kerjanya, yaitu di setiap kelurahan,” kata Alfrialdi.
Selain memperluas kepesertaan, keberadaan Agen PERISAI juga diharapkan mempercepat pendampingan ketika peserta mengalami risiko kerja. Agen dapat membantu keluarga pekerja dalam proses pengurusan manfaat ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.
“Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, mereka yang akan pertama kali turun ke rumah duka dan membantu proses pengurusan santunan kematian maupun kecelakaan kerja,” ujarnya.
Penguatan perlindungan tersebut juga ditandai dengan penyerahan santunan kematian kepada pekerja rentan serta Kartu Pekerja Rentan kepada penerima manfaat. Pengukuhan Agen PERISAI di tingkat kelurahan diharapkan membuat perlindungan jaminan sosial semakin dekat dengan pekerja. Dengan pendekatan berbasis wilayah, Pemko Padang menargetkan semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah akibat kematian.
(Mul)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved