SLEMAN, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman mendorong masyarakat untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Upaya pencegahan berbasis kepedulian warga tersebut disosialisasikan dalam Pembinaan Keamanan Lingkungan di Aula 99 Gamol, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini menyasar warga dari Padukuhan Gamol, Pereng Dawe, dan Ngaran.
Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP Bowo Susilo, menegaskan, pemeliharaan kamtibmas tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat keamanan.
Keberadaan masyarakat di lingkungan permukiman menjadi kunci utama dalam mengenali indikasi kerawanan sosial secara lebih cepat.
“Masyarakat yang berada langsung di lapangan memiliki peran penting untuk mengetahui dan melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah deteksi dini dapat diwujudkan melalui efektivitas Siskamling, penguatan komunikasi antarwarga, serta koordinasi aktif bersama Satlinmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa,” ujar Bowo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sleman, Ikhsan Waluyo, menekankan, kewaspadaan lingkungan harus diimbangi dengan kepekaan sosial.
Menurutnya, pengamanan lingkungan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga penyelesaian dinamika sosial permukiman melalui ruang komunikasi yang konstruktif.
Melalui pembinaan ini, kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan warga Balecatur diharapkan semakin kokoh, sehingga setiap potensi gangguan ketertiban dapat diantisipasi secara terukur dan berbasis pencegahan sejak dini. (MC Kab. Sleman / KIM Pararta Guna Gamping / Adnan Nurtjahjo)