Sei Rampah, InfoPublik- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dana desa yang diberikan harus dapat dipergunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai penggunaannya tidak memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata dia saat membuka Gelar Pengawasan Desa se-Kabupaten Sergai Semester I Tahun 2026 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (15/9/2026).
Menurut Darma, dana desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, kepala desa dan jajaran pemerintah desa harus memastikan setiap anggaran dikelola sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan administrasi dan penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengawasan bukanlah sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan bagian penting dari upaya kita membangun pemerintahan yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat Sergai,” ujar dia.
Darma juga mengingatkan posisi strategis pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Setiap anggaran harus dikelola dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita ingin pembangunan desa berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan manfaatnya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Rahmad Isnaini, menyampaikan materi mengenai peran Kejaksaan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi.
Ia menekankan pentingnya pencegahan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Rahmad juga mengajak para kepala desa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan apabila menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan anggaran.
“Kepada seluruh kepala desa, jangan sungkan untuk bertanya dan berkonsultasi kepada Kejaksaan. Upaya pencegahan harus kita kedepankan agar pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan sesuai aturan,” ujar dia.
(MC Sergai)