Medan, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyambut dan mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik yang digagas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya saat menghadiri peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (6/10/2026).
”Program Jaksa Sahabat Pendidik ini merupakan langkah yang baik dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung tata kelola pendidikan yang baik. Kami di Pemkab Sergai tentu menyambut dan mendukung program ini,” kata dia.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki arti penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan sekolah tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran, tetapi juga mencakup aspek administratif dan pengelolaan anggaran yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Program Jaksa Sahabat Pendidik mempertemukan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pemahaman serta pendampingan hukum bagi insan pendidikan, khususnya kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA).
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
”Kami berharap melalui sinergi ini, tidak hanya potensi permasalahan hukum yang dapat dicegah, tetapi juga semakin tercipta rasa aman bagi insan pendidikan dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu, guru dan kepala sekolah dapat lebih fokus pada tanggung jawab utamanya, yaitu memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita,” ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kesepakatan tersebut juga dilanjutkan antara kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan para bupati/wali kota se-Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas. Pendampingan hukum juga diharapkan dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Ini inisiasi yang sangat luar biasa. Memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah dan guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diperlukan agar berbagai persoalan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman dan pendampingan kepada insan pendidikan dalam menjalankan tugas.
”Kejaksaan juga ingin hadir memberikan pemahaman dan pendampingan agar pendidik tidak menghadapi persoalan regulasi seorang diri, terutama ketika kepala sekolah mendapat tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” terang dia.
(MC Sergai)