Sei Rampah, InfoPublik- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya mendorong percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai.
Darma mengatakan, pengelolaan arsip tidak lagi cukup dilakukan melalui penataan dokumen fisik, tetapi perlu terintegrasi dengan sistem informasi kearsipan nasional.
Menurut dia, penyelenggaraan kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkesinambungan merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Kearsipan tidak hanya berkaitan dengan urusan administratif, tetapi juga menjadi rekam jejak kinerja pemerintah, memori kolektif, identitas daerah, serta bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan anggap arsip hanya sekadar tumpukan kertas dari masa lalu. Arsip adalah rekaman jejak kinerja, memori kolektif bangsa, identitas daerah, dan instrumen penting dalam penegakan akuntabilitas pemerintahan,” kata dia saat membuka kegiatan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis 2026 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (14/9/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan penyusutan arsip dilakukan secara berkala. Menurutnya, penyusutan harus mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan mencakup tiga proses utama, yakni pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, serta penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah.
“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang keliru selama ini. Mengelola arsip dengan baik berarti kita sedang menjaga aset berharga dan sejarah daerah kita,” ujar dia.
Darma selanjutnya menyoroti transformasi digital birokrasi yang juga menjadi perhatian dalam pembenahan sistem kearsipan di Sergai.
Menurut dia, tantangan kearsipan saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen secara fisik. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan data dan informasi kearsipan dapat terintegrasi secara nasional.
“Untuk itu, Pemkab Sergai didorong mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN),” tambah dia.
SIKN digunakan sebagai aplikasi antarmuka bagi simpul jaringan untuk menginput data dan informasi kearsipan daerah. Sementara JIKN menjadi portal nasional untuk berbagi informasi arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya kepada masyarakat.
“Kita harus melakukan lompatan besar. Dengan kerja keras, kita mampu melakukan percepatan implementasi SIKN dan JIKN di lingkungan Pemkab Sergai,” ujar dia.
Menurut dia, pemanfaatan kedua sistem tersebut akan membuka akses yang lebih luas terhadap informasi kearsipan sekaligus mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi publik.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Nurarta Situmorang dan Rudi Andri Syahputra.
(MC Sergai)