SLEMAN, InfoPublik – Kepolisian Sektor (Polsek) Gamping memperkuat langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja dan keterlibatan pelajar dalam kelompok geng.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan serta deklarasi anti-geng yang berlangsung di SMP Negeri 4 Gamping, Gamping, Sleman, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 573 siswa dari kelas VII, VIII, dan IX ini diselenggarakan oleh Unit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gamping.
Pembinaan tersebut menjadi tindakan nyata atas pelaksanaan Instruksi Bupati Sleman Nomor 400 Tahun 2026 tentang Pencegahan Kenakalan Remaja dan Paham Radikalisme bagi Anak Peserta Didik Kabupaten Sleman.
Upaya pencegahan ini mengedepankan kerja sama lintas pihak.
Selain ratusan siswa, kegiatan turut melibatkan 30 guru dan karyawan sekolah, 14 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta 18 orang tua dari murid yang terindikasi pernah terlibat dalam kelompok geng.
Pelibatan orang tua diarahkan untuk mengoptimalkan pengawasan secara berkesinambungan, baik di dalam maupun luar area sekolah.
Pejabat Sementara Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Gamping, Iptu Mamik Susanti, menyampaikan pesan krusial agar para siswa membentengi diri dari pengaruh pergaulan negatif yang berpotensi memicu tindak pidana dan merusak masa depan.
“Jangan mudah terpengaruh ajakan kelompok geng maupun pergaulan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Kalian harus berani menolak ajakan negatif, menjaga nama baik keluarga dan sekolah, serta memanfaatkan masa sekolah untuk kegiatan yang positif dan produktif,” tegas Iptu Mamik di hadapan para siswa.
Ia juga mengingatkan agar para pelajar bijak dalam bermedia sosial dengan tidak menyebarkan konten yang memicu konflik, serta berani melaporkan indikasi gangguan ketertiban masyarakat kepada orang tua, guru, atau kepolisian.
Sebagai bentuk komitmen nyata, sejumlah siswa yang terindikasi terlibat kelompok geng menandatangani berita acara pernyataan untuk keluar total dari keanggotaan geng serta berjanji menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.
Kepala SMP Negeri 4 Gamping, Ernawati, menyambut positif langkah proaktif jajaran Polsek Gamping.
Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab moral yang sama besarnya dalam membina karakter dan kedisiplinan peserta didik di luar pengajaran akademik.
“Jadikan sekolah sebagai tempat untuk mempersiapkan masa depan, bukan tempat untuk terlibat dalam tindakan yang dapat merusak masa depan. Deklarasi ini harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari,” tutur Ernawati. (MC Sleman / KIM Pararta Guna Gamping / Adnan Nurtjahjo)