SLEMAN, InfoPublik – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gamping memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa SD Negeri Demak Ijo 1, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengenalkan arti rambu-rambu jalan sekaligus membangun budaya keselamatan sejak usia dini.
Edukasi tersebut disampaikan oleh Panit Binmas Polsek Gamping Aiptu Prastyanto bersama Bhabinkamtibmas Banyuraden Aipda Suyanto di halaman sekolah setempat.
Para siswa diajak memahami fungsi rambu petunjuk, peringatan, maupun larangan di jalan raya.
Panit Binmas Polsek Gamping Aiptu Prastyanto menjelaskan bahwa pengenalan rambu lalu lintas bertujuan agar anak-anak lebih waspada dan bertanggung jawab ketika berada di jalan raya.
Menurutnya, pemahaman keselamatan penting dimiliki setiap anak yang beraktivitas sebagai pejalan kaki, pesepeda, maupun penumpang kendaraan.
“Pengenalan rambu lalu lintas kepada anak-anak merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan sejak dini. Anak perlu memahami bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang memiliki aturan dan risiko,” ujar Prastyanto.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Banyuraden Aipda Suyanto menekankan pentingnya kebiasaan aman saat di jalan, seperti memperhatikan arus kendaraan sebelum menyeberang, menggunakan fasilitas penyeberangan, serta tidak bermain di badan jalan.
Ia juga menyoroti pentingnya keteladanan orang tua dan guru dalam mematuhi aturan lalu lintas agar anak-anak dapat meniru perilaku tertib di jalan raya.
Edukasi ini diharapkan dapat membekali para siswa dengan sikap disiplin dan saling menghormati di jalan, sehingga mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas di masa mendatang. (KIM Pararta Guna Gamping/Adnan Nurtjahjo)