Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) terus memperkuat upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pendekatan berbasis kajian ilmiah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran, sesuai dengan karakteristik ekologis wilayah, dan didasarkan pada data serta hasil penelitian yang komprehensif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis Pencegahan dan Mitigasi Karhutla yang dipimpin langsung Gubernur Kalbar, Ria Norsan, bersama tujuh pakar dari kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026).
Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa keterlibatan para pakar ini menjadi fondasi penting untuk merumuskan strategi mitigasi yang lebih efektif, terutama dalam mengidentifikasi akar penyebab kebakaran, memetakan wilayah rawan, dan merancang langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi lapangan.
“Upaya pencegahan perlu dirancang secara terpadu dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memicu dan memperluas kebakaran. Pendekatan berbasis data dan hasil penelitian diharapkan membantu pemerintah menentukan langkah antisipasi yang lebih terukur sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Gubernur menjelaskan, tantangan penanganan karhutla saat ini semakin kompleks akibat fenomena El Niño dan musim kemarau panjang. Kondisi ini menuntut adanya langkah komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan ekosistem, khususnya di lahan gambut.
Dalam rakor tersebut, Pakar Teknik Sipil dari Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Ir. Arif Parabi, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., memaparkan hasil risetnya mengenai karakteristik lahan gambut di Kalimantan. Ia menekankan bahwa penanganan gambut membutuhkan pendekatan ilmiah yang menyeluruh, mulai dari pemetaan karakteristik dan jenis tanah, pencegahan melalui pengelolaan lahan sesuai kondisi ekologis, observasi dan pendampingan, penanggulangan melalui respons cepat, hingga penanganan pascabencana.
“Kelima langkah ini perlu menjadi dasar bersama dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat,” jelas Arif, yang telah mendalami riset lahan gambut selama sekitar 30 tahun.
Data yang dipaparkan dalam rakor menunjukkan luas karhutla di Kalimantan Barat pada periode 1 Januari hingga 31 Juli mencapai sekitar 38.310,86 hektare. Dari sisi ekologis, Kalbar memiliki lahan gambut seluas sekitar 2,8 juta hektare dan 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Oleh karena itu, pemantauan muka air gambut menjadi sangat krusial karena penurunan muka air dapat memicu kebakaran bawah permukaan yang sulit dideteksi.
Gubernur Ria Norsan juga mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pentingnya perbaikan regulasi serta pengerahan 1.000 perwira untuk mengedukasi masyarakat tentang pembukaan lahan tanpa bakar. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah serta bupati dan wali kota terkait untuk terus siaga, memastikan proses pemadaman dan pendinginan tuntas, serta mencegah munculnya kembali titik api.
“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap siaga dan terus memantau kondisi di lapangan meskipun api telah padam. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Melalui kolaborasi dengan akademisi dan penguatan kajian ilmiah ini, Pemprov Kalbar berharap kebijakan mitigasi karhutla tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menjadi langkah preventif yang berkelanjutan demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat Kalimantan Barat.(Rfa/ica)