Rote Ndao, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah dengan meluncurkan Dashboard Monitoring Rekening Pemerintah Daerah dan Aplikasi e-Retribusi Parkir. Dua inovasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas fiskal, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran dilakukan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang, Senin (15/6/2026). Turut hadir Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Rahmat Saleh, Direktur Kredit Aloysius R. A. Geong, Kepala Cabang Bank NTT Rote Ndao Ade Roni Oematan, Kepala BKAD Rote Ndao Anthonety A. Lapudooh, serta jajaran terkait lainnya.
Bupati Paulus Henuk menegaskan transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam membangun pemerintahan modern yang responsif dan berbasis data. Karena, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah akan mempercepat proses pengawasan, memperkuat pengambilan keputusan, dan memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif untuk pelayanan publik.
“Kita berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat sehingga terus memberikan manfaat pelayanan yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Paulus.
Salah satu inovasi utama yang diluncurkan adalah Dashboard Monitoring Rekening Pemerintah Daerah, sebuah platform visualisasi data digital yang memungkinkan kepala daerah dan pejabat pengelola keuangan memantau kondisi fiskal secara real-time.
Melalui dashboard tersebut, pemerintah dapat memonitor saldo rekening pemerintah daerah, arus kas, hingga transaksi rekening kas daerah secara langsung.
Sistem ini dinilai penting karena memungkinkan pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan berbasis data, sehingga potensi keterlambatan respons terhadap dinamika keuangan dapat diminimalkan.
Selain itu, Pemkab Rote Ndao juga meluncurkan Aplikasi e-Retribusi Parkir sebagai bagian dari penguatan elektronifikasi transaksi penerimaan daerah. Aplikasi ini digunakan untuk mendata objek retribusi parkir di tepi jalan umum sekaligus menerapkan sistem pembayaran nontunai.
Dengan mekanisme digital, proses pungutan retribusi parkir diharapkan menjadi lebih transparan dan efisien. Digitalisasi ini juga dinilai mampu menutup celah kebocoran penerimaan yang kerap terjadi pada sistem pemungutan manual. Inovasi e-Retribusi Parkir merupakan kelanjutan dari langkah digitalisasi sebelumnya yang telah dilakukan Pemkab Rote Ndao melalui e-Retribusi Pasar dan e-Retribusi Sampah.
Artinya, pemerintah daerah kini mulai membangun ekosistem penerimaan daerah yang semakin terintegrasi dari berbagai sektor. Melalui sistem digital tersebut, PAD dari sektor retribusi parkir diproyeksikan meningkat karena pencatatan transaksi lebih akurat dan pengawasan lebih ketat.
Lebih dari sekadar peningkatan pendapatan, transformasi ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi menuju layanan publik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan pemanfaatan teknologi yang semakin luas, Rote Ndao menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap era digital sekaligus mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.
(MC Kab Rote Ndao)