Jum'at, 21 Maret 2025 18:31:52

673 Kades se-Bakorwil II Bojonegoro Ikut Asistensi Layanan Informasi

: Kegiatan Cerdas Digital Asistensi Layanan Informasi bagi Pemerintah Desa di Jawa Timur yang diadakan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur secara daring dan diikuti 673 kepala desa dan perangkat desa dari wilayah Bakorwil II Bojonegoro, Rabu (19/3/2025). Foto: dok.jnr


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 20 Maret 2025 | 11:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 79


Bojonegoro, InfoPulik - Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur kembali menggelar acara Cerdas Digital Asistensi Layanan Informasi bagi Pemerintah Desa di Jawa Timur. Pada acara yang digelar kedua kalinya secara daring tersebut diikuti sebanyak 673 kepala desa dan perangkat desa dari wilayah Bakorwil II Bojonegoro, Rabu (19/3/2025).

Kepala Dinas Kominfo Jatim yang diwakili Ketua Tim Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Ayu Saulina Ernalita menyampaikan apresiasi atas antusiasme para kepala desa dalam mengikuti Asistensi Layanan Informasi Publik. "Dengan jumlah peserta yang cukup banyak, kami melaksanakan asistensi ini secara daring. Jika yang pertama di wilayah Bakorwil I Madiun diikuti 850 peserta, hari ini dari wilayah Bakorwil II Bojonegoro diikuti 673 peserta," ujar Ayu. L

Ia menyampaikan pesan Kadis Kominfo Jatim, bahwa asistensi layanan informasi publik ini menjadi upaya keseriusan Pemprov Jawa Timur dalam mengantisipasi tingginya sengketa informasi yang ditangani Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. "Jika tahun 2021-2024 ada 302 sengketa informasi, dengan asistensi ini diharapkan dapat menurunkan jumlah sengketa di KI Jatim," tuturnya.

Dengan diberikannya pemahaman akan pentingnya pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa tersebut, maka menjadi upaya mitigasi permohonan informasi di tingkat desa. "Hal ini juga sebagai implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa," jelasnya.

Dalam acara tersebut, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur menghadirkan dua narasumber. Pertama Tenaga Ahli atau Konsultan PPID Provinsi Jawa Timur, Djoko Tetuko Abdul Latief dan kedua yakni Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, Mahmud Suhermono.

Dalam paparannya, Djoko Tetuko menekankan pada para kepala desa sebagai atasan PPID Desa harus memahami dasar keterbukaan informasi publik dari UU Nomor 14 Tahun 2028 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018. Ia juga menyarankan agar PPID Desa harus menyusul daftar informasi publik berkala, setiap saat dan serta merta dengan tabel yang sudah ada standar yang bisa dijadikan acuan.

"Informasi publik tersebut diunggah pada laman website atau media sosial. Jika terdapat banyak permohonan informasi yang diajukan pada Pemerintah Desa, maka tidak semuanya harus dijawab jika sudah diumumkan di website," kata Djoko.

Mahmud Suhermono juga menjelaskan, permohonan informasi dari LSM dan klarifikasi berita oleh wartawan itu dia hal yang berbeda. "Jika LSM ada tat cara permohonan informasi sesuai UU KIP. Namun wartawan bisa sewaktu-waktu mengajukan pertanyaan dan klarifikasi untuk kepentingan pemberitaan," tuturnya.

Namun, lanjut Mahmud, untuk mengetahui wartawan itu benar bekerja sebagai pewarta media atau hanya oknum wartawan abal-abal bisa dicek melalui kartu identitas media dan kartu anggota asosiasi wartawan yang menaungi. Langkah selanjutnya, jika wartawan masih dicurigai tidak benar, bisa ditanyakan perihal kartu kompetensinya jika telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Dewan Pers.

Terkait persoalan wartawan yang meminta sejumlah uang, kaya Mahmud, juga banyak terjadi. "Jangan diberi uang, jika diberi maka akan menjadi kebiasaan dan besok akan terus kembali meminta uang," imbaunya.

Ia menambahkan, para kades juga perlu memantau website Dewan Pers yang memiliki kanal pengaduan online dan perkembangan kasus laporan terhadap kantor berita pers. "Apa yang dimuat dalam website Dewan Pers dapat dijadikan referensi dalam menghadapi wartawan nakal," pungkasnya. (MC Jatim/ida-afr/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 21:52 WIB
DPD Ikatan Media Online Magetan Gelar Sahur On The Road
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 21:47 WIB
Unair Siap Gelar UTBK-SNBT, Simak Lokasi hingga Tata Tertibnya!
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 16:56 WIB
Safari Ramadan di Bangkalan, Baznas Jatim Berikan Santunan pada 1000 Anak Yatim