Sabtu, 22 Maret 2025 22:55:21

Deni Wicaksono Apresiasi KPK Lakukan Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah di Jatim

: Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono bersama sekdaprov Jatim menghadiri Rakor KPK di Yogyakarta. Foto. Dok. Sekwan DPRD Jatim.


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 21 Maret 2025 | 09:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 117


Yogyakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari enam provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono. 

Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengapresiasi langkah KPK dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. 

"Kegiatan kemarin sangat penting sebagai pedoman awal bagi kepala daerah yang baru dilantik," ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (20/3/25).

Ia berharap forum seperti ini bisa dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi dan meninjau komitmen kepala daerah dalam mencegah korupsi.

"Semoga kegiatan seperti itu bisa rutin dilaksanakan untuk evaluasi dan mereview komitmen dan pelaksanaan program di masing-masing Provinsi/Kabupaten/Kota,"harapnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung kemarin tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi.

“Kepala daerah yang baru dilantik harus memiliki komitmen kuat untuk menghindari praktik korupsi dalam bentuk apa pun. KPK siap mendampingi dalam penguatan sistem pencegahan,” ujar Setyo.

Dalam kesempatan itu, KPK juga merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang mengukur tingkat risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Skor Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat di angka 71,53 poin, mengalami kenaikan sebesar 0,56 poin dari tahun sebelumnya. 

Meski meningkat, skor ini masih masuk dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Beberapa temuan penting dalam SPI 2024, antara lain 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah masih menghadapi kasus suap dan gratifikasi.

Sebanyak 36% pegawai pemerintah mengaku pernah melihat atau mendengar praktik suap dalam satu tahun terakhir.

Beberapa daerah menunjukkan peningkatan skor integritas, seperti Pemerintah Kota Yogyakarta yang berhasil meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 90,58 di 2023 menjadi 95,01 di 2024.

Melalui rakor ini, KPK berharap kepala daerah yang baru dilantik dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. 

Selain itu, KPK menegaskan akan terus memantau implementasi program antikorupsi di daerah melalui berbagai instrumen evaluasi, termasuk SPI dan MCP.

“Kami ingin memastikan bahwa komitmen kepala daerah tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang konkret,”tambahnya saat itu. (MC Jatim/ida-Pca/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya