Minggu, 16 Maret 2025 19:13:38

Dukung Transmigrasi, Batam Siapkan Usulan Kawasan hingga 73 Hektare

: Istiemewa. Foto: Ricky


Oleh MC KOTA BATAM, Minggu, 16 Maret 2025 | 03:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 113


Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam diminta segera menyampaikan dokumen usulan Kawasan Rencana Transmigrasi (KRT) kepada Kementerian Transmigrasi (Kementrans).

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan oleh Kementrans dalam upaya membangun kawasan transmigrasi di Batam, khususnya wilayah Barelang (Batam, Rempang, dan Galang).

“Atas nama Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Kementrans dalam membangun kawasan transmigrasi di Barelang,” ujar Jefridin di Ruang Rapat Hang Nadim, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (12/03/2025).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009  Kawasan Transmigrasi ditetapkan oleh Menteri. Penetapan kawasan ini dapat dilakukan berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini, Pemkot Batam akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyusun dan menyerahkan usulan kawasan transmigrasi kepada Kementrans.

“Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementrans meminta agar dokumen usulan Kawasan Rencana Transmigrasi segera disampaikan,” jelas Jefridin.

Kebutuhan lahan untuk kawasan transmigrasi, yang berkisar antara 19 hingga 73 hektare. Saat ini, luas lahan di Rempang hanya sekitar 16 ribu hektare, sehingga diperlukan delineasi tambahan untuk mendukung program transmigrasi ini.

Selain ketersediaan lahan, Pemerintah Daerah juga diminta untuk menyiapkan Satuan Perangkat Daerah (SPD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan transmigrasi.

“Ini penting karena Kementrans akan berkoordinasi melalui satu pintu dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Selain itu, dukungan masyarakat, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, juga menjadi faktor utama dalam keberhasilan program ini,” tambahnya. (Devina)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 18:03 WIB
DTSEN, Pilar Baru Penyaluran Bantuan Sosial yang Lebih Adil