- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 22 Januari 2025 | 16:24 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Syafrie AB Kasim (kanan) Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PRL dan PSDK) yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:32 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 422
Kota Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusulkan sejumlah perairan sebagai lokasi potensi Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) atau Tindakan Konservasi berbasis Kawasan Efektif Lainnya di Perairan Provinsi Gorontalo.
Perairan itu adalah perairan gugusan Pulau Torosiaje, perairan Desa Limbatihu, perairan Desa Bangga, perairan Pulau Asiangi, perairan Pulau Mohupomba Daa Dan Mohupomba Kiki, perairan Pulau Ponelo, perairan Pulau Hulawa dan perairan Pulau Diyonumo, perairan Teluk Sumalata (yaitu di perairan Desa Hutakalo, Desa Bulontio Timur, Bulontio Barat), perairan Pesisir Tolinggula (Pasir Kuning), perairan Biluhu (perairan Desa Lobuto, Desa Langgula, Desa Lamu).
Usulan itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PRL dan PSDK), Syafrie AB Kasim, yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) kebijakan dan strategi perluasan kawasan konservasi melalui marine protected area (MPA) dan other effective area-based conservation measures (OECM) dalam konteks 30x45 di Luwansa Hotel and Convention Center Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (15/3/2025).
“Pengusulan ini sudah kami sampaikan pada Rakornas hari Rabu yang dilaksanakan Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan RARE sebagai bagian dari konsorsium MPA dan OECM Vision 2045,” kata Syafrie.
Konsorsium MPA itu meliputi Yayasan WWF Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE, Yayasan Pesisir Lestari (YPL), Konservasi Indonesia (KI) dan Rekam Nusantara.
Usulan itu sebagai upaya pencapaian target ke-3 global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) dan kebijakan ekonomi biru nomor satu, yaitu perluasan 30% kawasan konservasi pada 2045.
Syafrie mengajak partisipasi dan peran serta NGO nasional dan internasional dalam keterlibatan pengelolaan wilayah Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/yanto)