Rabu, 23 April 2025 20:8:19

Ini Jawaban Gubernur soal PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara

: Gubernur Gusnar Ismail menerima audiensi Ketua KPU Provinsi Gorontalo bersama jajarannya di rumah jabatan gubernur, Sabtu (15/3/2025). (Foto : Haris)


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 16 Maret 2025 | 10:18 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 401


Kota Gorontalo, InfoPublik -  Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan, bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara siap untuk dilaksanakan.

Hal  itu disampaikan gubernur, usai menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama jajarannya di rumah jabatan gubernur, Sabtu (15/3/2025).

“Yang sering diperbincangkan itu terkait kesiapan anggaran. Pada kesempatan ini saya menegaskan bahwa anggaran tidak ada masalah dan PSU Pilkada di Kabupaten Gorontalo Utara siap dilaksanakan. Demikian pula kesiapan sumber daya manusia, dukungan peralatan, termasuk keamanan, semuanya sudah siap,” kata Gusnar.

Sementara itu,  Sophian mengatakan tahapan pelaksanaan PSU saat ini berjalan sesuai jadwal.

Sophian mengatakan, tahapan yang saat ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara adalah rekrutmen untuk pelaksana adhoc PPK, PPS, dan KPPS.

“Pelaksananya tetap yang Pilkada lalu, cuma dievaluasi apakah masih ada orangnya atau sudah tidak memenuhi syarat lagi,” kata Sophian.

Sophian menambahkan, saat ini juga KPU Kabupaten Gorontalo Utara melakukan verifikasi berkas calon pengganti satu orang yaitu calon bupati dari nomor urut tiga. Calon pengganti tersebut sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit MM. Dunda.

“Tanggal 23 Maret ini akan ada penetapan pasangan calon lagi. Kemudian langsung penetapan nomor urutnya sesuai Pilkada 2024, karena perintah MK cuma mengganti calon bupati, selebihnya tidak ada,” pungkas Sophian.

PSU di Gorontalo Utara akan berlangsung pada 19 April 2025. PSU untuk menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi itu dilaksanakan di 245 tempat pemungutan suara. (mcgorontaloprov/haris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Selasa, 22 April 2025 | 18:32 WIB
RUU ASN Dinilai Mampu Atasi Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 20 April 2025 | 05:57 WIB
PSU Pilkada 2024, Ini Harapan Wagub Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 20 April 2025 | 17:04 WIB
Kesejahteraan KPPS Gorontalo Utara jadi Perhatian Gubernur Gorontalo