- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Selasa, 18 Maret 2025 | 09:49 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC PROV RIAU, Senin, 3 Februari 2025 | 13:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 236
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (1/2/2025).
Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar, mengatakan bahwa ketujuh PMI tersebut berasal dari Provinsi Riau, Aceh, dan Jambi.
"Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh PMI melalui Pelabuhan Dumai," ujarnya.
Setelah tiba di Indonesia, ketujuh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruhnya berada dalam kondisi sehat dan stabil, sehingga memudahkan proses pendataan.
Berdasarkan pendataan, ketujuh PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu:
Humisar menjelaskan bahwa mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen kerja yang lengkap, seperti paspor, visa kerja, atau permit yang sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan di Malaysia.
Setelah proses pendataan selesai, para PMI akan ditampung sementara di Rumah Ramah PMI di P4MI Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Langkah selanjutnya adalah memastikan pemulangan mereka ke keluarga masing-masing dengan aman," tambah Humisar.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum bekerja di luar negeri untuk menghindari permasalahan hukum dan administrasi.
(Mediacenter Riau/ms)