- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 18 Maret 2025 | 17:34 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 27 Maret 2025 | 06:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 105
Pekanbaru, InfoPublik – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, bersama Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, kembali memfasilitasi kepulangan 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/3/2025).
Proses pemulangan ini dilakukan setelah para pekerja tersebut menghadapi berbagai kendala selama berada di Malaysia dan akhirnya dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka.
Proses pemulangan ini adalah hasil koordinasi antara BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan kepulangan PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini sesuai dengan Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06. "Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty, didampingi oleh dua petugas dari KJRI Johor Bahru," ujar Fanny, Minggu (23/3/2025).
Setibanya di Dumai, para PMI yang terdiri dari 50 laki-laki dan 55 perempuan langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai. Selain itu, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Meskipun sebagian dari mereka mengalami penyakit kulit ringan, seluruh PMI dipastikan dalam kondisi baik.
Salah satu PMI yang dipulangkan adalah Mohammad Khairul Azam, anak berusia lima tahun yang merupakan putra dari Sumarti. "Setibanya di Indonesia, mereka difasilitasi untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, guna memastikan perangkat komunikasi mereka dapat digunakan di Indonesia," jelas Fanny.
Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh PMI diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan pemulangan ke daerah asal. Fanny mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk 13 orang dari BP3MI Kepulauan Riau.
"Mayoritas PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur (31 orang), Sumatera Utara (22 orang), dan Aceh (19 orang), serta daerah lain seperti NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau," kata Fanny.
BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal. Para pekerja migran diberikan edukasi tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah agar dapat bekerja dengan aman dan legal di luar negeri.
"Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, serta memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri," tegas Fanny.
(Mediacenter Riau/hb)