- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Jumat, 10 Januari 2025 | 05:35 WIB
: Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya resmi memulai program Praktik Peradilan Agama bagi mahasiswa semester 6. - Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 10 Januari 2025 | 04:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 64
Surabaya, InfoPublik – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya resmi memulai program Praktik Peradilan Agama bagi mahasiswa semester 6.
Program wajib ini dilaksanakan di berbagai Pengadilan Agama yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami mekanisme kerja peradilan agama.
Program Praktik Peradilan Agama dirancang untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait hukum Islam. Mulai dari prosedur pengadilan, administrasi perkara, hingga teknik mediasi dan analisis putusan, mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar langsung di lapangan. Dengan berbekal teori dari bangku kuliah, mereka kini dibimbing langsung oleh hakim dan staf pengadilan dalam melihat penerapan hukum Islam dalam menyelesaikan berbagai sengketa masyarakat.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen kampus dalam mencetak lulusan yang kompeten dan siap terjun ke dunia kerja.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga memiliki kesempatan untuk melihat dan mempraktikkan langsung bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam diterapkan di peradilan agama. Ini adalah bekal penting untuk menyiapkan mereka menjadi lulusan yang kompeten di bidangnya,” ujar Dr. Suqiyah, Kamis (9/1/2025).
Pelaksanaan praktik dibagi menjadi dua gelombang sesuai jurusan mahasiswa. Gelombang pertama berlangsung pada 6–24 Januari 2025, dengan peserta dari Jurusan Hukum, Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, dan Perbandingan Madzhab. Sementara gelombang kedua dijadwalkan pada 27 Januari–14 Februari 2025, melibatkan mahasiswa dari Jurusan Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Ilmu Falak. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan pengalaman belajar yang optimal sesuai bidang keilmuan masing-masing mahasiswa.
Salah satu mahasiswi Jurusan Hukum, Afifah Qotrunnada, yang menjalani praktik di Pengadilan Agama Lamongan, mengungkapkan antusiasmenya. “Kami sangat bersemangat mengikuti praktik ini karena bisa belajar langsung dari para praktisi dan memahami proses hukum secara lebih mendalam. Pengalaman di Pengadilan Agama Lamongan memberikan kami gambaran yang jelas tentang bagaimana hukum Islam diterapkan dalam kasus-kasus yang melibatkan masyarakat,” katanya.
Pengalaman serupa juga dirasakan Nihalun Nada, mahasiswi Jurusan Perbandingan Madzhab yang ditempatkan di Pengadilan Agama Kota Kediri. Menurutnya, praktik ini membuka wawasan tentang hukum keluarga Islam.
“Praktik di Pengadilan Agama Madiun sangat membuka wawasan kami, terutama dalam hal kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam. Kami tidak hanya belajar tentang prosedur hukum, tetapi juga nilai-nilai keadilan yang diterapkan dalam menyelesaikan sengketa keluarga,” ungkap Nihalun.
Selain memperkaya pengalaman mahasiswa, program ini juga mempererat hubungan antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya dengan lembaga peradilan agama di seluruh Jawa Timur. Kerja sama tersebut diharapkan menciptakan peluang lebih besar bagi mahasiswa dalam memperluas wawasan dan keterampilan di dunia peradilan.
Melalui program Praktik Peradilan Agama ini, UIN Sunan Ampel Surabaya berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga adaptif terhadap praktik hukum di masyarakat. Program ini diproyeksikan memperkuat kompetensi mahasiswa sebagai calon praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.
Dengan adanya praktik langsung di lapangan, mahasiswa diharapkan memahami lebih dalam nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan etika profesi yang menjadi dasar dalam menjalankan profesi hukum di Indonesia. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel optimis program ini akan berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi dinamika hukum di masyarakat. (MC jatim/ida-mad/eyv)