- Oleh Jhon Rico
- Jumat, 10 Januari 2025 | 12:46 WIB
:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Jumat, 10 Januari 2025 | 06:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 162
Sukabumi, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, berharap proses pembangunan rumah hunian tetap bagi korban bencana di Kabupaten Sukabumi segera dimulai.
Pernyataan ini disampaikan Bey Machmudin usai rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Aula Setda Pemkab Sukabumi, Provinsi Jabar pada Rabu (8/1/2025).
"Jawa Barat adalah daerah rawan bencana. Dengan adanya rapat ini, kami berharap Kepala Pelaksana BPBD dapat segera membangun hunian bagi warga terdampak," ujar Bey Machmudin.
Kabupaten Sukabumi menjadi daerah prioritas dalam pengajuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk pembangunan hunian tetap. Sepanjang 2024, BPBD Jawa Barat mencatat 1.763 kejadian bencana, termasuk banjir, tanah longsor, tanah bergerak, kebakaran, dan gempa bumi.
Lima daerah di Jawa Barat telah mengajukan DSP ke BPBD, di antaranya:
Bey Machmudin menekankan bahwa hunian tetap yang dibangun harus mengadopsi konsep rumah tahan gempa, mengingat Kabupaten Sukabumi termasuk daerah rawan gempa bumi.
"Hasil kajian geologi menunjukkan bahwa lokasi pembangunan diperbolehkan, tetapi dengan catatan rumah yang dibangun harus tahan gempa sesuai rekomendasi Kementerian PUPR," jelasnya.
Selain itu, tidak semua wilayah permukiman terdampak akan dipindahkan. Pemindahan hanya dilakukan pada lokasi yang dianggap tidak aman berdasarkan hasil kajian geologi.
"Kami memilih lokasi yang paling aman, misalnya dari tanah berbukit ke tanah datar. Ini penting agar masyarakat memahami dan memperhatikan rekomendasi," tambahnya.
Merespons hal itu, Kepala BNPB, Suharyanto, menyatakan bahwa masa tanggap darurat di Sukabumi telah selesai dan saat ini memasuki tahap transisi darurat.
"Data dari kepala desa sudah dikumpulkan dan diverifikasi oleh tim terpadu. Hasilnya akan diajukan kebutuhan anggarannya ke BNPB, lalu ke Kementerian Keuangan. Kami memastikan proses ini berjalan cepat dan tepat," ujarnya.
BNPB juga mendorong pelaporan kerusakan dilakukan secara bertahap agar pembangunan rumah hunian tetap dapat segera dimulai.
"Untuk rumah rusak berat, stimulan yang diberikan adalah Rp60 juta per unit, dengan desain rumah sederhana sehat tahan gempa," jelasnya.
Lebih dari 10 penyedia yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian PKP telah siap membangun hunian tetap di Sukabumi. Mereka akan bekerja sama dengan BPBD untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan tahan bencana.
Dengan langkah koordinasi ini, Pemprov Jabar dan BNPB berharap proses pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana dapat segera terlaksana, sehingga mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal di hunian yang aman dan nyaman.