- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 10 Januari 2025 | 06:47 WIB
: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara ketika memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris. (Foto: Humas Kemenkum Malut).
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 9 Januari 2025 | 23:22 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 124
Ternate, InfoPublik- Jabatan notaris memiliki tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan integritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris di Aula Gamalama, di Ternate, pada Kamis (9/1/2025).
“Jabatan notaris adalah amanah besar yang memerlukan integritas tinggi dan pelaksanaan tugas sesuai SOP. Ingatlah, jejak digital tidak dapat dihapus, jadi jangan sampai ada hal negatif yang mencoreng profesi,” ujar Kakanwin Kemenkum Maluku Utara.
Budi menekankan agar organisasi notaris mampu menjadi wadah inklusif yang merangkul semua anggotanya untuk bekerja sama membangun negara.
"Saya berharap organisasi ini dapat merangkul seluruh anggotanya dan bersama-sama memberikan kontribusi positif dalam pembangunan negara," katanya..
Menurut Budi, pelantikan ini mencerminkan komitmen Kemenkumham Maluku Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam dunia notaris.
"Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks terhadap pelayanan hukum yang terpercaya," kata Budi Argap Situngkip menandaskan.
Acara ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hensah, serta Plt. Kakanwil Ditjen Keimigrasian Maluku Utara Ian Fidihanto Markos. (sf/MC Tidore)