- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 8 Januari 2025 | 21:25 WIB
: emkab Pulang Pisau Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan Perkuat Komitmen ASN BerAKHLAK 2025 - Foto: Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 8 Januari 2025 | 21:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 84
Pulang Pisau,Infopublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah sekaligus pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Komitmen Bersama Core Value ASN Berakhlak untuk tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Rabu (8/1/2025).
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani dalam kegiatan tersebut menyampaikan perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja dan didukung sumber daya anggaran, dengan prinsip serta tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.
Lanjutnya, Pj Bupati mengatakan awal tahun 2025 merupakan periode yang tepat, iklim yang baik bagi semua perangkat daerah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Semangat ini hendaknya terus dilandasi jiwa dan perjuangan kita semua Aparatur Sipil Negara, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah, sehingga pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh harapan pemerintah dan masyarakat,”imbuhnya.
Adapun tujuan perjanjian kinerja yaitu, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik.
“Setiap ASN harus memiliki core value atau nilai inti atau keyakinan dasar yang dipegang teguh oleh seorang individu atau organisasi dalam menjalankan aktivitasnya, yang kita kenal adalah core value ASN berakhlak,” tambahnya
Nunu Andriani Berpesan kepada Seluruh ASN lingkup Pemkab Pulang Pisau kiranya terus menjunjung core value ASN Berakhlak serta melayani Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau
“Walaupun nanti sebentar lagi saya tinggal menghitung hari mengakhiri masa jabatan di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebagai Penjabat Bupati, tetapi untuk seluruh ASN tetap menjadikan perjanjian kinerja ini adalah kewajibannya sebagai ASN yang Berakhlak melayani masyarakat Kabupaten Pulang Pisau sesuai tugas dan fungsinya dan berpedoman kepada peraturan perudang-undangan yang ada,” tutupnya.
Semntara itu, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut salah satu bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, serta memiliki akuntabilitas yang tinggi.
“Melalui kegiatan ini saya mengajak seluruh pelayan publik untuk menjadikan seluruh kegiatan yang kita laksanakan hari ini sebagai momentum bersalam dalam membangun budaya kerja yang lebih baik, Profesional dan lebih berintegritas,” ucapnya
Kegiatan dihadiri oleh unsur Forkompimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Pulang Pisau, Camat se Kabupaten Pulang Pisau, Perwakilan ASN dan TKHL di Lingkungan Pemkab Pulang Pisau (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv)