Pemkot Pontianak Pastikan Kelayakan Kendaraan Dinas Satpol PP demi Pelayanan Optimal

: Amirullah memberikan arahan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Pontianak khususnya Satuan Polisi Pamong Praja | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 8 Januari 2025 | 08:26 WIB - Redaktur: Untung S - 61


Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar pengecekan mandiri terhadap kendaraan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan pelayanan masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban tetap optimal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024 tentang keselamatan berkendara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik, dan kelayakan pengemudi. "Pemkot Pontianak harus memberikan contoh dalam keselamatan berkendara, baik dari kendaraannya maupun pengendaranya. Kami memastikan kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, dan izin mengemudi para pengemudi," ujarnya usai memimpin pengecekan di Jalan Rahadi Usman, Selasa (7/1/2025).

Lebih lanjut, Pemkot Pontianak juga berencana melakukan uji kesehatan jasmani dan rohani bagi para pengemudi kendaraan dinas. Amirullah menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas setiap barang dinas, termasuk kendaraan. "Setiap fasilitas yang dianggarkan harus ada penanggung jawabnya. SE Wali Kota ini bertujuan untuk mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," terangnya.

Amirullah juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya penanggung jawab kendaraan dinas, untuk menggunakan fasilitas dengan fokus dan hati-hati, menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. "Kami mengingatkan para pengguna kendaraan untuk berkendara dengan fokus, tenang, dan hati-hati," sebutnya.

Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa kendaraan yang membutuhkan perbaikan. Amirullah menilai bahwa kelayakan kendaraan sangat memengaruhi performa pelayanan publik. "Kami menemukan beberapa kendaraan yang sudah tua namun masih dioperasikan. Hal ini menjadi pertimbangan untuk pembaharuan kendaraan operasional di masa mendatang, tentunya dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah," imbuhnya.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menambahkan bahwa pengecekan meliputi 19 kendaraan milik Satpol PP, termasuk empat mobil pemadam kebakaran (damkar). "Satu mobil damkar memerlukan perbaikan, sementara beberapa mobil patroli perlu perbaikan mesin. Kendaraan yang masih layak akan difokuskan untuk wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, sedangkan yang membutuhkan perawatan intensif akan difokuskan di wilayah Pontianak Kota," pungkasnya. (kominfo/Gema Mahardhika)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 22:00 WIB
ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 23:21 WIB
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nagan Raya Resmi Diluncurkan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 20:40 WIB
Sektor Transportasi dan Pergudangan 2025 Diprediksi Tumbuh 12,53 Persen
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 14:35 WIB
KCIC Terbitkan Kartu Berlangganan, Naik Whoosh Jakarta-Bandung Lebih Hemat
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 20:15 WIB
Tenaga Honorer Diskominfotik Bengkalis Terima SK Perpanjangan Kontrak 2025
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 19:02 WIB
Pj Bupati Kayong Utara Paparkan Evaluasi Kinerja 2024 di Kemendagri