Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Alun-Alun Tuban Diberlakukan mulai 2 Januari 2025

: Foto : Denah rekayasa lalu lintas dalam rangka Nataru 2025. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 2 Januari 2025 | 14:25 WIB - Redaktur: Juli - 154


Tuban, InfoPublik - Rekayasa lalu lintas di kawasan Alun-Alun Kabupaten Tuban resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2025 pukul 06.00 WIB.
 
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tersebut.
 
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tuban (@llaj.tuban), sejumlah rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan di sekitar kawasan Alun-Alun Tuban. Jalan Sunan Bonang akan menjadi jalur satu arah dari selatan ke utara untuk semua jenis kendaraan bermotor dan tidak bermotor.
 
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Imam Isdarmawan, mengonfirmasi bahwa pemberlakuan jalur satu arah khusus di Jalan Lukman Hakim juga berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas.
 
"Untuk pengaturan lalu lintas di Jalan Lukman Hakim, betul untuk roda empat ke atas," ujar Imam membenarkan, Kamis (2/1/2023).
 
Selanjutnya, untuk rute becak wisata dari Kebonsari akan melewati Jalan Basuki Rahmad, Jalan Pemuda, hingga pintu barat Sunan Bonang, dengan jalur kembali melalui Jalan Lukman Hakim menuju perempatan Karangwaru dan parkiran Kebonsari. Sedangkan, becak Pasar Sore akan dialihkan melalui Sumur Srumbung menuju pintu barat kawasan Sunan Bonang.
 
Pengaturan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan lalu lintas di kawasan yang kerap menjadi tujuan wisata dan pusat keramaian. Masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
 
Pihak LLAJ Tuban dalam unggahannya juga mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan rekayasa jalur yang telah ditetapkan. Hal ini penting guna menciptakan suasana lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (yavid rahmat perwita/hei)