Ombudsman Maluku Utara Evaluasi Tata Kelola BBM Subsidi untuk Nelayan Kecil

: Foto bersama usai penyampaian kajian cepat tata kelola BBM bersubsidi untuk nelayan, Kamis (5/12/2024). Dok: Sansul Sardi


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 6 Desember 2024 | 13:44 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 210


Sofifi, InfoPublik – Ombudsman Perwakilan Maluku Utara telah menyerahkan hasil kajian cepat mengenai tata kelola pelayanan BBM subsidi untuk nelayan kecil tradisional di Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, Kamis (5/12/2024).

Kajian ini bertujuan mengidentifikasi persoalan distribusi BBM bersubsidi sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan kepada instansi terkait.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menegaskan pentingnya kajian ini sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, khususnya dalam implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

"BBM bersubsidi menjadi isu strategis bagi nelayan, mengingat berbagai kendala yang mereka hadapi, seperti persyaratan administrasi yang rumit dan ketersediaan BBM yang tidak mencukupi kebutuhan," ujar Hery dalam pembukaan daring acara tersebut.

Pjs Kepala Ombudsman Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, menjelaskan empat isu utama yang ditemukan yakni minimnya lembaga penyalur, perbedaan kuota, standar pelayanan publik yang lemah, dan pengawasan distribusi yang kurang efektif.

Hasil kajian memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penyesuaian kuota BBM subsidi dengan kebutuhan riil nelayan, perbaikan sarana dan prasarana distribusi BBM untuk memaksimalkan kuota yang tersedia, dan pendirian lembaga penyalur baru guna memperluas jangkauan distribusi.

Selain itu, penyederhanaan format surat rekomendasi serta penerapan aplikasi X Star untuk efisiensi penghitungan kuota dan peningkatan standar pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Kartu Kusuka dan surat rekomendasi. "Dalam waktu 30 hari ke depan, kami akan memantau tindak lanjut dari saran kebijakan ini," tegas Alfajrin.

Acara ini juga mencakup sesi pendampingan daring oleh BPH Migas terkait penggunaan aplikasi X Star. Pendampingan ini ditujukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate serta Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah guna mendukung implementasi kebijakan yang lebih efisien.

Kajian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal perbaikan tata kelola BBM subsidi, memberikan manfaat langsung bagi nelayan kecil, dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 23:21 WIB
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nagan Raya Resmi Diluncurkan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 17:01 WIB
Pemkab Taliabu Maksimalkan Dua Objek Pajak untuk Tingkatkan PAD 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 16:08 WIB
Harga Sembako di Ternate Tak Terpengaruh PPN 12 Persen
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 16:13 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah Maluku Utara 2025 Resmi Dibuka