- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 8 Januari 2025 | 18:54 WIB
: Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun), saat menyerahkan bantuan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kunir Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir, Rabu (4/12/2024).
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 5 Desember 2024 | 12:52 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 2K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Penyerahan perdana dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun), di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kunir Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir, Rabu (4/12/2024).
Program BLT DBHCHT ini menyasar 5.685 penerima manfaat yang terdiri dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok yang menangani proses produksi langsung, dan pekerja pabrik yang berperan tidak langsung dalam proses produksi. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp8,5 miliar, dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp1,5 juta untuk lima bulan sekaligus.
“Sasaran utama program ini adalah memberikan keadilan sosial sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Kami ingin bantuan ini dapat mengurangi dampak inflasi, kenaikan harga bahan bakar, dan tentunya menjadi langkah konkret dalam pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelas Bunda Yuyun saat memberikan sambutan.
Penyaluran BLT DBHCHT ini dikelola oleh Dinas Sosial PPPA Kabupaten Lumajang, bekerja sama dengan Bank Jatim untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Dalam pelaksanaan hari pertama, bantuan disalurkan di dua lokasi, yaitu BPP Kunir, Kecamatan Kunir. Sebanyak 608 penerima manfaat dari enam desa, yaitu Desa Kunir Lor, Dorogowok, Kabuaran, Jatirejo, Jatimulyo, dan Jatigono.
Kedua Balai Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun. Sebanyak 554 penerima manfaat dari 12 desa, meliputi Yosowilangun Kidul, Tunjungrejo, Wotgalih, Kraton, Darungan, Krai, Karanganyar, Karangrejo, Munder, Kebonsari, Yosowilangun Lor, dan Kalipepe.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan material tetapi juga harapan bagi masyarakat terdampak. Dengan nominal bantuan yang disalurkan, Pj. Bupati Lumajang berharap masyarakat dapat menggunakannya untuk kebutuhan pokok, investasi kecil-kecilan, atau sebagai modal usaha sederhana.
“Program ini adalah wujud nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Saya berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Bunda Yuyun.
Selain memberikan bantuan, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan industri tembakau, sekaligus memperkuat ekonomi lokal di wilayah-wilayah penghasil tembakau seperti Lumajang.
Langkah Pemkab Lumajang melalui BLT DBHCHT 2024 tidak hanya berdampak langsung pada daya beli masyarakat, tetapi juga membuka ruang untuk membangun sistem sosial yang lebih berdaya tahan. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan menjadi stimulus untuk mendorong perekonomian daerah sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.
Dengan pendekatan strategis dan kolaboratif, Kabupaten Lumajang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil, menjadikan setiap program bantuan sebagai alat untuk menciptakan perubahan yang lebih besar dan berkelanjutan. (MC Kab. Lumajang/Fb/An-m)