HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Beri Penghargaan kepada Para Guru

: Pj Bupati Bantaeng memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya atas kontribusi besar para guru dalam dunia pendidikan. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BANTAENG, Jumat, 29 November 2024 | 21:59 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 64


Bantaeng, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2024, yang dilangsungkan di Lapangan Tribun Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Senin (25/11/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta, Kajari Bantaeng Satria Abdi, Sekretaris Daerah Bantaeng H. Abdul Wahab yang mewakili Kapolres Bantaeng, Kabag Logistik Polres Bantaeng AKP Supriadi yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng, Panitera PN, Abidin, para Kepala OPD, para pengurus BUMN/BUMD, serta para camat.

Pj Bupati Bantaeng membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, yang menyampaikan ucapan selamat Hari Guru Nasional untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, saran prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa.

Tak lupa, Pj Bupati menghaturkan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya atas kontribusi besar para guru dalam dunia pendidikan. "Kita tidak menjadi apa-apa kalau tidak ada guru, saya sangat terharu pada peringatan Hari Guru tahun ini," ujarnya.

Sebagai wujud apresiasi, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan penghargaan kepada guru berprestasi dalam membina peserta didik di Kabupaten Bantaeng.

Hari Guru tahun ini mengambil tema " Guru Hebat Indonesia Kuat". Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.

Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara.

Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.

Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bantaeng, serta para pelajar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA se-Kabupaten Bantaeng. (Humas Pemkab Bantaeng)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 28 November 2024 | 20:49 WIB
Presiden Prabowo Apresiasi Dedikasi Guru di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 28 November 2024 | 20:35 WIB
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN pada 2025
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 26 November 2024 | 14:28 WIB
Peringatan HGN ke-30 di Sergai, Wabup Ajak Masyarakat Hormati Guru sebagai Pahlawan