ASN Dinas Pendidikan Jabar Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Kelola Pemerintahan Bersih-Transparan

: Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan turut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman di kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/11/2024).


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Selasa, 12 November 2024 | 20:37 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 93


Kota Banduung, InfoPublik -  Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menandatangani pakta integritas komitmen pengelolaan kepegawaian yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan turut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman di kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/11/2024).

Bey menyebut, penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan mutasi, promosi, dan relokasi ASN di lingkup Disdik Jabar.

"Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus kita galakkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," sebutnya.

Dokumen pakta integritas secara simbolis ditandatangani Sekda Jabar, Kepala BKD, Kadisdik, para ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) provinsi dan kota/kabupaten, kepala cabang dinas, serta para kepala sekolah.

Bey mengatakan, Disdik Jabar menjadi dinas pertama yang melaksanakan penandatanganan pakta integritas bagi hampir seluruh pegawainya. "Kita tunjukkan dinas pendidikan ini dinas terbaik di Jabar. Jadi saya minta Bapak Ibu serius," ujar Bey.

Junjung tinggi profesionalitas

Bey Machmudin berharap, dengan penandatanganan pakta integritas ini seluruh pihak menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan etika kerja yang baik. Dengan begitu pelayanan pendidikan di Jabar semakin bermutu dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen pakta integritas juga berlaku pada saat Pilkada Serentak 2024. Bey mengimbau kepada para ASN di Jabar agar menjaga netralitas selama rangkaian proses pilkada serentak berlangsung. "Setiap ASN wajib menjaga profesionalitas tanpa memihak. Kami telah membentuk tim pengawas netralitas ASN yang siap memantau dan menindaklanjuti pelanggaran," tegas Bey. (MC Prov. Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:45 WIB
Pemerintah Keluarkan Peraturan Baru Pengelolaan Konflik Kepentingan, Ini Tujuannya!
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 7 November 2024 | 21:19 WIB
Kemendagri Gelar Rakornas 2024: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 21:53 WIB
KPK dan Kementerian PKP Bahas Transparansi dalam Program Tiga Juta Rumah
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Rabu, 6 November 2024 | 10:31 WIB
Pemprov Kalsel Gelar Rakor untuk Tingkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 4 November 2024 | 15:38 WIB
Tindakan Tegas Kemkomdigi: Nonaktifkan 11 Pegawai Terlibat Judi Online
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 4 November 2024 | 08:04 WIB
KPK Perkuat Peran Penyuluh sebagai Ujung Tombak Edukasi Antikorupsi di Indonesia