- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 16 Desember 2024 | 19:39 WIB
: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (16/12/2024)/Foto : Humas Kementerian PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 16 Desember 2024 | 19:52 WIB - Redaktur: Untung S - 84
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (16/12/2024). Pertemuan itu bertujuan mendiskusikan percepatan transformasi digital, khususnya penerapannya di instansi pemerintahan.
“Hari ini kami bertemu dengan Pak Luhut karena ada tugas yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB sebagai Ketua Koordinator Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Banyak isu yang kami bahas, terutama langkah-langkah transformasi digital pemerintahan ke depan,” ungkap Rini dalam keterangan yang diterima InfoPublik.
Dalam pertemuan tersebut, Rini menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Perpres ini menjadi pedoman utama untuk mempercepat transformasi digital secara terpadu di tingkat nasional.
“Perpres ini telah memberikan banyak pelajaran penting, yang kami rangkum dalam tiga urgensi perbaikan utama: penyempurnaan kebijakan dan perencanaan, tata kelola kelembagaan, serta sentralisasi penganggaran dan pendanaan,” jelas Rini.
Selain itu, Rini menyebut peran INA Digital, platform yang menjadi penyelenggara keterpaduan layanan digital pemerintah. Dalam waktu relatif singkat, INA Digital telah menciptakan fondasi awal layanan digital nasional yang dapat bersaing dengan sistem GovTech di negara maju. Hal ini mencerminkan momentum kuat bagi transformasi digital di Indonesia.
Rini juga menyoroti pencapaian Indonesia dalam E-Government Development Index (EGDI) yang melonjak 52 peringkat, dari posisi 116 pada 2016 menjadi 64 pada 2024. “Lompatan ini harus terus dijaga melalui pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI), serta penguatan tata kelola dan kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan mengenai strategi transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Ia menekankan bahwa digitalisasi pemerintahan akan menjadi pusat gravitasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan keterpaduan nasional.
“Transformasi digital ini juga dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi. Kita harus tahu di mana celahnya. Seluruh pengadaan harus masuk dalam e-katalog, sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Konvensi Internasional Anti-Korupsi,” ujar Luhut.
Diskusi itu memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendorong transformasi digital pemerintah yang berkelanjutan. Dengan momentum yang ada, pemerintah optimistis transformasi ini akan mempercepat kemajuan teknologi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia menuju standar global.