Pemprov Kalbar Mantapkan Peta Rencana SPBE 2025-2029 untuk Transformasi Digital

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 19 Desember 2024 | 18:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 67


Pontianak, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Sosialisasi Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025–2029 di Ruang Praja II Kantor Gubernur, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Selasa (17/12/2024). 

Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Kalbar, Christianus Lumano, menjelaskan bahwa Peta Rencana SPBE disusun sebagai panduan strategis pembangunan dan pengembangan SPBE.

“Peta Rencana SPBE disusun untuk memastikan penerapan teknologi informasi yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Dokumen ini menjadi acuan dalam tata kelola, manajemen, layanan, infrastruktur, hingga keamanan SPBE,” ujarnya.

Indeks SPBE Pemprov Kalbar terus menunjukkan peningkatan selama lima tahun terakhir:

  • 2019: 2,41 (Baik)
  • 2020: 3,23 (Baik)
  • 2021: 3,26 (Baik)
  • 2022: 3,42 (Baik)
  • 2023: 3,58 (Sangat Baik)

Christianus menekankan pentingnya peningkatan implementasi SPBE agar memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan dan layanan publik. “Indeks SPBE adalah indikator lintas perangkat daerah. Perlu dukungan semua pihak untuk terus meningkatkan nilai SPBE,” tegasnya.

Diskominfo bersama PT. Inixindo telah menyelesaikan tahap akhir penyusunan dokumen Peta Rencana SPBE, yang akan segera ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalbar. Implementasi direncanakan mulai tahun 2025, dengan harapan mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

“Harapan kami adalah mewujudkan portal terpadu, pemanfaatan data analytics sebagai command center, serta pengambilan keputusan berbasis data. Semua ini dimulai dengan mengubah mindset terkait SPBE,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan dokumen ini, termasuk memberikan data yang diperlukan agar dokumen lebih berkualitas dan bermanfaat optimal bagi masyarakat.

“Kita semua bertanggung jawab memastikan SPBE memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Kalbar. Saran dan masukan dari perangkat daerah sangat diperlukan,” tutup Christianus.

(diskominfo.kalbarprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 19:48 WIB
Batik Liberika Kayong Utara: Warisan Budaya yang Memikat di Wastra Kalbar 2024
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:35 WIB
Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola Perikanan Tangkap untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:30 WIB
Gerakan Tanggap Stunting: TP PKK Kalbar Targetkan Penurunan hingga 14 Persen
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:48 WIB
Pj Gubernur Kalbar: Keterbukaan Informasi Tingkat Desa Harus Ditingkatkan
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:42 WIB
Kemacetan Panjang di Sukadana, Pj Bupati Kayong Utara Ambil Tindakan Cepat