: Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, S. IP, M.M Foto Bersama Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Aula Kantor Diskominfosantik, Senin (28/10/2024)
Oleh MC KAB KAPUAS, Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 128
Kuala Kapuas, InfoPublik - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Kapuas sambut kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel), bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kapuas, Senin (28/10/2024).
Hadir dalam kunker tersebut Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang, S.IP, MM dan jajaran, Ketua Komisi III DPRD HSS Yuniati, , Wakil Ketua Komisi III DPRD, H. Yusperi, dan Sekretaris Komisi III DPRD Surya Rizani, beserta Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang menyambut baik kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang bertujuan untuk berbagi informasi berkenaan dengan siaran sehat untuk Pilkada.
“Kami menyambut baik kunjungan dan silaturrahmi dari wakil rakyat HSS, ini merupakan wujud keseriusan anggota DPRD Kabupaten HSS dalam rangka meningkatkan kinerjanya, serta kita dapat saling berbagi informasi,” tutur Hartoni.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan Yuniati menyampaikan ucapan terimakasih karena sudah disambut baik di Dinas Kominfosantik, kegiatan ini dalam rangka berbagi informasi, bagaimana peran serta juga sejauh mana Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dalam menggunakan media komunikasi, baik berupa baliho, video tron dan juga radio milik pemerintah terkait Pilkada.
“Apakah Pemerintah Daerah turut serta menyiarkan atau menginformasikan perihal Paslon Cabub dan Cawabub pada fasilitas media milik Pemerintah Daerah,” tanya Yuniati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfosantik, Hartoni, menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD HSS bahwasanya Diskominfosantik dalam hal memberikan informasi terkait Pilkada hanya menyampaikan tahapan-tahapan Pilkada namun tidak untuk mempromosikan masing-masing Paslon pada Media milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
“Baik melalui Baliho, Vidiotron dan juga Radio kita tidak menyiarkan atau memberi informasi terkait Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, karena sudah ada peraturannya dan juga dengan KPU kita sudah sepakat bahwa Media Pemerintah Daerah hanya akan menyampaikan informasi mengenai tahapan-tahapan Pilkada saja,” terang Hartoni. (MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)